Binjai – METROLANGKAT.COM
Lagi lagi, Polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat menggerebek dan ratakan barak-barak narkoba. Kali ini sasarannya berada di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (15/1) sekira pukul 14.30 Wib.
Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, beberapa barang bukti berhasil didapatkan, diantaranya 3 buah bong /alat hisap sabu, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah pipet skop.
Sedangkan penghuni barak langsung berhamburan dan melarikan diri menuju kearah hutan.
Tidak sampai disitu,
tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Binjai sebanyak 15 personil bersama Intel Kodim 0203 Langkat yang berjumlah 10 personil, juga melakukan pembongkaran barak-barak yang disinyalir dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika.
“Gubuk gubuk yang berada di lokasi juga dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegas Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis (16/1).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, informasi tentang lokasi barak-barak tersebut diperoleh dari masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga setempat. (*)
Editor : Rhm