Binjai – METROLANGKAT.COM
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai akan melakukan pemanggilan kepada pejabat terkait di lingkungan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah itu dilakukan penyidik usai tragedi tiang listrik patah yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Pusara, Lingkungan I Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, belum lama ini.
“Ya, sudah kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, saat diminta keterangannya terkait hal tersebut, Senin (20/1).
Pun begitu, Satreskrim Polres Binjai tidak merinci PT. PLN kantor mana yang akan dipanggil. Apakah PLN ULP Binjai Kota atau PLN UP3 Binjai.
Terpisah, Menejer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak, saat dikonfirmasi adanya dugaan kecerobohan itu, tidak memberi jawaban secara gamblang. Disebut sebut, dugaan kecerobohan tiang listrik milik perusahaan plat merah itu mengalami patah bukan karena tumbang ataupun roboh.
“Nanti saya berikan informasinya ya pak,” kata Darwin singkat.
Disoal pemanggilan penyidik, Darwin mengaku belum menerimanya.
“Belum ada sampai sama kita, bisa mungkin ke Kantor UID Sumut,” jelasnya.
Dirinya juga menepis tragedi memilukan itu adalah kecerobohan atau kelalaian petugas. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan murni bencana.
“Ya (murni bencana), karena petugas kita tidak ada bekerja di lokasi. Di bulan Desember 2024, petugas melaksanakan inspeksi sekitar jalan lokasi tiang,” bebernya.
Beredar kabar jika tiang listrik yang patah tersebut diduga karena kelalaian atau kecerobohan. Dugaan itu muncul karena tiang listrik itu bukan tumbang ataupun roboh.
Masyarakat sekitar lokasi kejadian saat di konfirmasi juga sepakat jika disebut PT. PLN ceroboh. Hal itu diduga karena tidak dilakukan pemeriksaan secara berkala maupun rutin.
“Ini bukan bencana karena tidak dari alam, jelasnya memang PLN cerobohlah,” ujar kepala lingkungan setempat, Sutrisno. (*)
Editor : Rhm