Bawaslu Binjai Keluarkan Surat Himbauan Untuk KPU Jelang Debat Publik

- Kontributor

Kamis, 7 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Binjai

i

Bawaslu Kota Binjai

Binjai – METROLANGKAT.COM

Dengan keluarnya Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai nomor 851 tentang Debat Publik untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 & 18 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai juga mengeluarkan surat himbauan kepada KPU Kota Binjai dengan nomor surat 253.

Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Binjai tersebut, diterangkan bahwa KPU Kota Binjai turut memperhatikan regulasi PKPU 13 tahun 2024, yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf C, Pasal 19 ayat (1) dan (7), Pasal 20 ayat (1) dan (5), Pasal 21 ayat (1) dan (3), Pasal 22 ayat (1) huruf a dan f dan (2), serta Pasal 23 ayat (1) dan (2).

Baca Juga :  Harga BBM Resmi Naik Per 1 Februari, Pertamax Jadi Rp12.900

Himbauan tersebut juga terkait pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang di tuangkan dalam keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024.

“Bawaslu akan terus berpijak kepada peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan, serta peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye untuk melaksanakan pengawasan setiap tahapan pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, Kamis (7/11).

Lebih lanjut dikatakan Habibi, Bawaslu Kota Binjai juga akan terus melakukan pengawasan melekat untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilihan serentak 2024, atau yang sering disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Sekretaris PPP Binjai Mundur, Ibes Isyaratkan Arah Baru Politik

“Untuk itu, Bawaslu Kota binjai mengajak seluruh pihak untuk terus bisa membantu serta mensukseskan Pemilihan serentak 2024,” ujarnya.

Diketahui, Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024 yang akan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis, medan.

Sedangkan untuk jadwal Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, medan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”
Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga
Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam
Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini
KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila
Walikota Medan dalam Bayang-Bayang Tengkulak Politik
Kokohkan Barisan, MPC PP Langkat Reshuffle Pengurus dan Siapkan RPP 2026
Advokasi Perlindungan Perempuan di Langkat Soroti Peningkatan TPPO di Sumatera Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:41 WIB

Solidaritas Guru dan Siswa Langkat: Bantuan Banjir Khusus untuk Keluarga PGRI”

Minggu, 30 November 2025 - 11:56 WIB

Golkar Sumut Terobos Banjir Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 15:48 WIB

Buntut Banjir Sumut, Stok BBM di Binjai Krit is: SPBU Tutup, Warga Mengantre Berjam-Jam

Minggu, 23 November 2025 - 15:13 WIB

Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Labuhanbatu, Aksi Kriminal Dihadang Sejak Dini

Minggu, 23 November 2025 - 15:08 WIB

KAMMI Ingatkan Pemkab Tapteng: Kursi Sekda Bukan Tempat bagi Sosok Berjejak Asusila

Berita Terbaru