Bawaslu Binjai Keluarkan Surat Himbauan Untuk KPU Jelang Debat Publik

- Kontributor

Kamis, 7 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Binjai

i

Bawaslu Kota Binjai

Binjai – METROLANGKAT.COM

Dengan keluarnya Surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai nomor 851 tentang Debat Publik untuk Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 & 18 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai juga mengeluarkan surat himbauan kepada KPU Kota Binjai dengan nomor surat 253.

Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Binjai tersebut, diterangkan bahwa KPU Kota Binjai turut memperhatikan regulasi PKPU 13 tahun 2024, yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf C, Pasal 19 ayat (1) dan (7), Pasal 20 ayat (1) dan (5), Pasal 21 ayat (1) dan (3), Pasal 22 ayat (1) huruf a dan f dan (2), serta Pasal 23 ayat (1) dan (2).

Baca Juga :  Zainuddin Purba Ajak Masyarakat Binjai Gunakan Hak Pilih

Himbauan tersebut juga terkait pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang di tuangkan dalam keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024.

“Bawaslu akan terus berpijak kepada peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan, serta peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye untuk melaksanakan pengawasan setiap tahapan pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Binjai, M. Yusuf Habibi, Kamis (7/11).

Lebih lanjut dikatakan Habibi, Bawaslu Kota Binjai juga akan terus melakukan pengawasan melekat untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilihan serentak 2024, atau yang sering disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Hadiri Pernikahan di Desa Perdamaian, Adli Tama Sampaikan Pesan Penuh Makna kepada Pengantin

“Untuk itu, Bawaslu Kota binjai mengajak seluruh pihak untuk terus bisa membantu serta mensukseskan Pemilihan serentak 2024,” ujarnya.

Diketahui, Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024 yang akan digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention yang beralamat di Jalan Kapten Maulana Lubis, medan.

Sedangkan untuk jadwal Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, medan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF
Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan
Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim
70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober
Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut
Pemko Medan Buka Diri untuk Imigran, Tapi Tegas Utamakan Keamanan Warga
Bupati Langkat Ungkap 73% Jalan Rusak: Anggaran Jadi Kendala Perbaikan
Meriah dan Khidmat, PHBI Serang Jaya Hilir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:19 WIB

Diduga Abai Regulasi, Puluhan Tower Telkomsel di Langkat Tak Miliki SLF

Selasa, 23 September 2025 - 13:45 WIB

Gembira Ginting Tegas: Kembalikan Semua Dokumen Sekolah 2024, Jangan Ada yang Disembunyikan

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 17 September 2025 - 19:02 WIB

70 Persen Jalan Rusak di Langkat, Ricky Anthony & Ondim Pastikan Perbaikan Dimulai Oktober

Selasa, 16 September 2025 - 22:30 WIB

Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

Berita Terbaru