“Upaya Pecah Belah PWI Sumut! Farianda: Jangan Main Tunjuk Ketua!”

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik

Medan – Metrolangkat.com

Ketua PWI Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, dengan tegas menolak surat keputusan yang beredar dan menyebutnya sebagai “surat kaleng abal-abal”. Surat yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang pada 11 Februari 2025 itu dinilai cacat hukum dan penuh kejanggalan.

Dalam surat tersebut, Farianda Putra Sinik dan Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, diberhentikan secara sepihak, lalu digantikan oleh Austin Antariksa Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut serta Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris.

Baca Juga :  Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

Namun, yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam masa bakti Austin Tumengkol, yang tertulis menjabat untuk periode 2016-2021—periode yang sudah lama berakhir!

“Ini keputusan abal-abal dan jelas terkesan ambisius! Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung dalam konferensi, bukan main tunjuk seenaknya,” tegas Farianda, Selasa (11/2/2025).

PWI Sumut Tetap Solid, Tolak Upaya Pecah Belah

Farianda juga menegaskan bahwa PWI Sumut selama ini dalam kondisi kondusif dan solid. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas organisasi dengan cara-cara kotor.

Baca Juga :  Hujan Deras Melanda Kota Binjai, Ribuan Rumah Terendam Banjir

“Kepemimpinan saya dipilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, silakan tunggu konferensi yang sah! Kepengurusan PWI Sumut masih berjalan hingga 2026, jadi tidak lama lagi,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap bersatu, tidak terprovokasi, dan menolak segala bentuk upaya perpecahan.

Kasus ini menambah daftar panjang manuver ilegal dalam tubuh organisasi pers, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan etika jurnalistik.(red/rel)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA
Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Ondim Diamankan KPK Dirumah Pribadinya, Bukan di Acara APKASI 
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pesan Bobby untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Senin, 14 Sep 2026 - 06:11 WIB