Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M

- Kontributor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Sejumlah mahasiswa asal Medan dan Labuhanbatu menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Sabtu (6/12/2025).

Mereka menuntut transparansi proses hukum dugaan korupsi renovasi Puskesmas Teluk Sentosa, Kabupaten Labuhanbatu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,2 miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Poso Harahap menegaskan bahwa mereka mendesak aparat hukum menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka,

serta segera menangkap Muhammad Ridwan Dalimunthe (MRD) yang diduga kuat sebagai pengendali atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Selasa 9 Desember nanti kami akan datang dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Poso.

Baca Juga :  TKP Desa Perlis, Tak Senang Ditegur Orang ini Tembak Mati Tetangganya

Aksi mahasiswa tersebut mendapat tanggapan dari pihak PN Tipikor Medan melalui perwakilan pengadilan.

Mahasiswa diminta melengkapi data dan bukti untuk kemudian menanyakan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun unit Tipikor di daerah.

“Pengadilan hanya menerima berkas perkara dan menjatuhkan hukuman. Kami tidak dapat mengintervensi proses penyidikan atau penahanan.

Silakan lengkapi data dan tanyakan langsung ke penyidik,” ujar Poso menirukan pernyataan dari Wakil Ketua PN Medan.

Sebelumnya, dalam sidang pada Senin (17/11/2025), Majelis Hakim Tipikor PN Medan yang diketuai As’ad Rahim Lubis sempat menegur Jaksa Penuntut Umum agar tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kalau mau bersih, ya bersih sekalian. Kikis semua sampai selesai,” tegas hakim saat persidangan.

Baca Juga :  Kasus Sayat Wajah di Tamsis Binjai: Pelaku Ditetapkan Tersangka Anak

Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, yaitu konsultan pengawas Priyadi, Pasu Pati dan Fauzi, serta PPTK Agusman Masyhur Sinaga.

Dalam keterangan mereka, terungkap bahwa terdakwa Fazarzhah Putra alias Abe bukanlah rekanan proyek melainkan mandor lapangan.

Para saksi juga menyebutkan bahwa pekerjaan renovasi puskesmas itu sebenarnya dimiliki dan dikuasai oleh Muhammad Ridwan Dalimunthe.

Fakta inilah yang sebelumnya mendorong majelis hakim agar JPU tidak berhenti pada satu pihak saja dalam memproses hukum perkara tersebut.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal jalannya perkara dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum secara setara.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan
Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar
Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas
Polres Langkat Mantapkan Pengamanan Nataru lewat Ops Lilin Toba 2025
Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel
CCTV Detik-detik Mobil MBG Tabrak Puluhan Murid SDN Kalibaru 01, 18 Korban Luka
22 Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi dan Dipulangkan ke Keluarga
Korban Kebakaran Kemayoran Bertambah Jadi 22 Orang, Kapolsek Alami Luka Berat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:09 WIB

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Usai Viral, Pajak Mobil Mewah Ka UPT Samsat Stabat Akhirnya Dibayar

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kapolda Sumut Pastikan Polsek Muara Batang Gadis Pulih, Perang Narkoba Dipertegas

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:23 WIB

Polres Langkat Mantapkan Pengamanan Nataru lewat Ops Lilin Toba 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kalibata Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan, Polisi Antisipasi Serangan Susulan Matel

Berita Terbaru

Peristiwa

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:09 WIB