Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Medan, Desak Tangkap Pengendali Proyek Puskesmas Rp1,2 M

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Sejumlah mahasiswa asal Medan dan Labuhanbatu menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Sabtu (6/12/2025).

Mereka menuntut transparansi proses hukum dugaan korupsi renovasi Puskesmas Teluk Sentosa, Kabupaten Labuhanbatu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,2 miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Poso Harahap menegaskan bahwa mereka mendesak aparat hukum menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka,

serta segera menangkap Muhammad Ridwan Dalimunthe (MRD) yang diduga kuat sebagai pengendali atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Selasa 9 Desember nanti kami akan datang dengan massa yang jauh lebih besar,” tegas Poso.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Kemayoran Bertambah Jadi 22 Orang, Kapolsek Alami Luka Berat

Aksi mahasiswa tersebut mendapat tanggapan dari pihak PN Tipikor Medan melalui perwakilan pengadilan.

Mahasiswa diminta melengkapi data dan bukti untuk kemudian menanyakan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun unit Tipikor di daerah.

“Pengadilan hanya menerima berkas perkara dan menjatuhkan hukuman. Kami tidak dapat mengintervensi proses penyidikan atau penahanan.

Silakan lengkapi data dan tanyakan langsung ke penyidik,” ujar Poso menirukan pernyataan dari Wakil Ketua PN Medan.

Sebelumnya, dalam sidang pada Senin (17/11/2025), Majelis Hakim Tipikor PN Medan yang diketuai As’ad Rahim Lubis sempat menegur Jaksa Penuntut Umum agar tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kalau mau bersih, ya bersih sekalian. Kikis semua sampai selesai,” tegas hakim saat persidangan.

Baca Juga :  Sungai Cibitung Mengamuk, Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Tergenang Lumpur

Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, yaitu konsultan pengawas Priyadi, Pasu Pati dan Fauzi, serta PPTK Agusman Masyhur Sinaga.

Dalam keterangan mereka, terungkap bahwa terdakwa Fazarzhah Putra alias Abe bukanlah rekanan proyek melainkan mandor lapangan.

Para saksi juga menyebutkan bahwa pekerjaan renovasi puskesmas itu sebenarnya dimiliki dan dikuasai oleh Muhammad Ridwan Dalimunthe.

Fakta inilah yang sebelumnya mendorong majelis hakim agar JPU tidak berhenti pada satu pihak saja dalam memproses hukum perkara tersebut.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawal jalannya perkara dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dimintai pertanggungjawaban hukum secara setara.(Rif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror
Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci
Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik
Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus
26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Tutup Usia di Sel, Polisi Tunggu Hasil Visum
Panen Kelapa di Lapas Binjai, Warga Binaan Didorong Jadi Produktif dan Mandiri
Buka Puasa 1.500 Jamaah di Masjid Al-Musabbihin, Rico Waas Minta Doa Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Simulasi Perang Kota di Medan: Rico Waas Yakin Polri Siap Sikat Begal dan Teror

Kamis, 23 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby–Syah Afandin Lepas 360 Jemaah Haji Langkat, Doa untuk Sumut Mengalir dari Tanah Suci

Minggu, 19 April 2026 - 12:04 WIB

Viral Seantero Negeri, Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Dua Rumah dan Usaha Laundry di Binjai Utara Ludes Terbakar, Dua Mobil Ikut Hangus

Rabu, 15 April 2026 - 10:54 WIB

26 Pegawai Lapas Binjai Naik Pangkat, Kalapas Tegaskan Integritas dan Perang terhadap Narkoba

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB