“Tak Ada Ampun! Gembira Ginting Perangi Praktik Kotor di Dunia Pendidikan Langkat”

- Kontributor

Senin, 21 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar : Plt Kadis Pendidikan Langkat, Gembiring Ginting, S.Pd.M.Pd, M.AP.(Ist)

Langkat – Metrolangkat.com

Sejak mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting S.Pd, M.Pd, M.AP menunjukkan itikad kuat untuk merombak paradigma lama yang menjerat dunia pendidikan setempat.

Dengan sikap tegas, ia tidak hanya menertibkan sistem, tetapi juga menabuh genderang perang terhadap praktik-praktik yang menyimpang dan merugikan dunia pendidikan.

Langkah awal yang ia ambil bukan sekadar simbolis. Ia menekankan satu prinsip utama: semua kegiatan belajar mengajar dan administrasi pendidikan harus berjalan sesuai aturan.

Instruksi ini tidak main-main, karena dari kepatuhan terhadap aturanlah kenyamanan guru terjamin dan kualitas pendidikan akan mengalami perbaikan.

Namun Gembira sadar, menata dunia pendidikan di Langkat bukan perkara mudah.

Stigma negatif, praktik lama yang cenderung permisif terhadap pungli, serta jaringan kepentingan yang sudah terbangun menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga :  Ricky Anthony: SMAN 1 Batang Serangan Hadir, Pelajar Tak Lagi Tempuh Jarak Jauh

Tapi seperti dikatakannya, perubahan harus dimulai sekarang—dan harus dimulai dari atas.

Salah satu langkah konkret yang patut diapresiasi adalah edaran resmi kepada seluruh kepala SD dan SMP se-Kabupaten Langkat, baik negeri maupun swasta.

Dalam selebaran itu, Gembira dengan tegas menyatakan agar para kepala sekolah tidak melayani penjual buku, foto presiden, spanduk, atau produk sejenis yang mengatasnamakan dirinya.

Instruksi ini sederhana, tetapi sarat makna: menghentikan pola ‘jualan terselubung’ yang kerap jadi dalih pungli berkedok proyek.

Tak hanya itu, Gembira juga menginstruksikan secara terang: tidak boleh ada kutipan apapun dalam proses pencairan dana sertifikasi guru.

Ini bukan sekadar instruksi, ini adalah pukulan keras terhadap oknum-oknum yang selama ini mencoba mengambil keuntungan dari hak guru yang sah.

Tentu saja, gebrakan ini mengundang reaksi. Ada pihak yang mulai gelisah, ada pula yang terang-terangan tidak senang.

Baca Juga :  Iskandar Sugito Silaturahmi dengan APDI: Perkuat Sinergi Akademisi dan Pemerintahan untuk Kemajuan Langkat

Maklum saja, reformasi yang dilakukan Gembira memutus mata rantai keuntungan yang selama ini mengalir secara tidak sah.

Tapi justru di sinilah letak pentingnya sikap tegas: membersihkan sistem pendidikan dari hama korupsi dan kolusi tidak bisa dilakukan dengan cara lembek.

Mewujudkan Visi dan Misi Pak Bupati Langkat, jangan ada lagi pungli dan kutipan. Kita coba terus berbenah, bersih-bersih,” ujar Gembira kepada Metrolangkat.com, Minggu (20/4).

Langkah Gembira Ginting patut kita beri dukungan. Dunia pendidikan harus menjadi taman yang bersih dari kepentingan kotor

Tempat guru bisa mengajar tanpa tekanan, dan siswa bisa belajar tanpa beban biaya tambahan tak jelas.

Kalau ada keberanian seperti ini di setiap lini birokrasi, bukan mustahil Langkat akan menjadi rujukan perubahan pendidikan yang nyata.

Saatnya kita semua membuka mata. Bersih-bersih ini bukan hanya tugas Gembira, tapi tugas kita semua.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif
Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas
Kementerian Pertahanan RI Jadi Narasumber Kuliah Umum Mahasiswa Baru STMIK Kaputama
Jelang Wisuda, 237 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Yudisium
STMIK Kaputama Binjai Gelar PKKMB 2025, Cetak Generasi Digital Berkarakter
STMIK Kaputama Latih Warga Desa Sei Penjara Manfaatkan Teknologi & AI untuk Pertanian
STMIK Kaputama Jalin MoU dengan City University Malaysia, Perkuat Kolaborasi Pendidikan Internasional
Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting Tegaskan: Tidak Ada Pungli dalam Pencairan Dana BOSP
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:02 WIB

50 Ribu Kepala Sekolah Masih Plt, Permendikdasmen 7/2025 Jadi Syarat Utama Pengangkatan Definitif

Selasa, 23 September 2025 - 11:49 WIB

Kasus Smart Board Dibongkar Jaksa, Gembira Ginting: Itu Bukan Saat Saya Pimpin Dinas

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Kementerian Pertahanan RI Jadi Narasumber Kuliah Umum Mahasiswa Baru STMIK Kaputama

Rabu, 17 September 2025 - 14:14 WIB

Jelang Wisuda, 237 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Yudisium

Rabu, 10 September 2025 - 06:45 WIB

STMIK Kaputama Binjai Gelar PKKMB 2025, Cetak Generasi Digital Berkarakter

Berita Terbaru