“K3S Langkat Jadi ‘Raja Kecil’? Plt Kadis Pendidikan Diganggu Saat Bersihkan Praktik Kotor!”

- Kontributor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat- Metrolangkat.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kembali diguncang isu kontroversial setelah Plt Kepala Dinas Pendidikan mengambil kebijakan melantik Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah SD.

Langkah ini sebenarnya merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

Namun, kebijakan tersebut justru memicu reaksi keras dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), yang seolah menunjukkan keberatan dan perlawanan.

Sejumlah pihak menilai bahwa K3S mulai berperan layaknya “Raja Kecil” yang ingin turut menentukan kebijakan di level kepala dinas.

Bahkan, muncul dugaan bahwa beberapa kepala sekolah yang digantikan sebelumnya telah memberikan sejumlah uang agar tetap dipertahankan sebagai PLT atau definitif.

Baca Juga :  Menelisik Pengadaan Smart Board Rp 50 Miliar di Langkat, Kebijakan Prioritas atau Pemborosan?

Tidak hanya itu, beredar informasi bahwa beberapa PLH Kepala Sekolah yang digantikan telah menarik Dana BOS untuk enam bulan ke depan.

Padahal, Plt Kadis Pendidikan telah menginstruksikan agar pencairan dana BOS tidak boleh lebih dari satu bulan, mengingat masa jabatan PLH hanya tiga bulan.

Melihat dinamika ini, kebijakan Plt Kadis Pendidikan sejatinya bertujuan memperbaiki sistem pendidikan di Langkat, termasuk menertibkan praktik yang diduga menyimpang.

Dengan adanya indikasi bahwa K3S lebih mengutamakan kepentingan tertentu dibandingkan mendukung kebijakan reformasi pendidikan, muncul wacana bahwa keberadaan K3S perlu dievaluasi, bahkan dibubarkan.” Ujar Kulok kepada

Baca Juga :  Dugaan Proyek Fiktif, Kontrak Bodong, hingga PPTK Tak Layak, Menguak Potret Buram Pengelolaan Pendidikan Langkat

Photo ilustrasi yang menggambarkan situasi ketegangan dalam rapat antara pejabat pemerintah dan para kepala sekolah terkait kebijakan pendidikan di Langkat.(ist)

Metrolangkat.com Sabtu (15/2) malam.

Lebih lanjut, pengamat sosial ini menambahkan, langkah  tegas dari pemerintah dinilai penting agar dunia pendidikan di Langkat kembali berorientasi pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak yang ingin mempertahankan pengaruhnya.” Tegas Kulok dengan nada terdengar geram.(jack/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Gelontorkan Rp43 Miliar, Gratiskan SPP SMA-SMK di 10 Kabupaten/Kota 
STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Berdiri, Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Pantai Barat
STMIK Kaputama Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Banjir di Tanjung Pura
Rekanan Protes, Kepsek SDN 40 Kutambaru Beri Klarifikasi..
Ambia Pane Soroti Dugaan Monopoli Proyek Disdik Binjai: “Ini Sudah Jadi Ajang Bagi-Bagi Kue Pejabat”
Banjir Meluas di Kabupaten Langkat, Dinas Pendidikan Resmi Liburkan Sekolah
Meriahkan HGN 2025: Ribuan Guru di Langkat Ikut Gerak Jalan Santai
41 Ribu Siswa di Kepulauan Nias Dapat Sekolah Gratis Mulai Tahun Depan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:44 WIB

Gubernur Bobby Nasution Gelontorkan Rp43 Miliar, Gratiskan SPP SMA-SMK di 10 Kabupaten/Kota 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:28 WIB

STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Berdiri, Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Pantai Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:04 WIB

STMIK Kaputama Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Banjir di Tanjung Pura

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:01 WIB

Rekanan Protes, Kepsek SDN 40 Kutambaru Beri Klarifikasi..

Kamis, 27 November 2025 - 17:13 WIB

Ambia Pane Soroti Dugaan Monopoli Proyek Disdik Binjai: “Ini Sudah Jadi Ajang Bagi-Bagi Kue Pejabat”

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB