Bobby Nasution: Izin PBG Pesantren Harus Digratiskan, Jangan Bebani Santri

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket poto :Bobby saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara di Lapangan Merdeka, Kota Binjai, Rabu (22/10/2025).(Ist)

BINJAI – METROLANGKAT.COM

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut memberikan kemudahan serta pembebasan biaya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren.

Arahan tegas ini disampaikan Bobby saat menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Sumatera Utara di Lapangan Merdeka, Kota Binjai, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjamin keselamatan santri dan mencegah keresahan di kalangan pengelola pesantren, seperti yang sempat terjadi di Jawa Timur.

“Kita tidak mau kejadian seperti di Jawa Timur terulang. PBG pesantren harus dipermudah, bahkan digratiskan. Jangan sampai administrasi justru jadi beban bagi lembaga pendidikan agama,” tegas Bobby.

Baca Juga :  KaKan Kamenag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru MIN 15 Langkat

Gubernur menyebut, meski kewenangan PBG berada di pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala daerah untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

“Kita minta tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses PBG pesantren,” tambahnya.

Selain mempermudah izin, Bobby juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelayakan bangunan pesantren demi keselamatan santri.

Ia mencontohkan langkah Pemko Binjai yang sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menilai kelayakan bangunan pesantren, termasuk dari aspek pondasi dan konstruksi.

“Kalau ada bangunan yang tidak layak, segera laporkan. Tim akan turun langsung untuk membantu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyatakan dukungan penuh dan memastikan akan menindaklanjuti kebijakan itu secepatnya.

“Kami sangat setuju dan siap melaksanakan arahan Gubernur. Pesantren adalah bagian penting dari masyarakat dan pemerintahan Kota Binjai,” ujar Amir.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 16 pesantren di Kota Binjai, dan dalam waktu dekat Satgas PBG akan turun untuk melakukan pendataan serta sosialisasi kepada pengelola pesantren agar proses izin dapat berjalan mudah dan cepat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pesantren, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam sebagai pusat pembinaan moral fan karakter generasi muda.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital
Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli
Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS
STMIK Kaputama Teken Kontrak Kinerja 2026,
Universitas Labuhanbatu Gelar Bimtek RPL, Perkuat Mutu Pendidikan dan MBKM
Dua Dosen Universitas Labuhanbatu Resmi Sandang Lektor Kepala
Gubernur Bobby Nasution Gelontorkan Rp43 Miliar, Gratiskan SPP SMA-SMK di 10 Kabupaten/Kota 
STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Berdiri, Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Pantai Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:36 WIB

60 Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti Magang Global Smartbridge, Siap Asah Skill Industri Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:10 WIB

Gubernur Tinjau MBG di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Kepsek SMPN 7 Binjai Bantah Tuduhan Penggelapan Dana BOS

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:14 WIB

STMIK Kaputama Teken Kontrak Kinerja 2026,

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:03 WIB

Universitas Labuhanbatu Gelar Bimtek RPL, Perkuat Mutu Pendidikan dan MBKM

Berita Terbaru