Medan – Metrolangkat.com
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 kepada 1.018 orang di lingkungan Pemko Medan.
Penyerahan SK ini berlangsung dalam upacara di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025).
Rico Waas menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan amanah besar dari negara dan Pemko Medan untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.
“Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
PPPK adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,” kata Rico.
Dalam amanatnya, Rico menyampaikan empat pesan penting kepada para PPPK baru.
Pertama, menjaga integritas dan loyalitas dengan bekerja sepenuh hati, jujur, disiplin, serta penuh tanggung jawab.
Kedua, terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan di era digital. Ketiga, mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas.
Dan keempat, membangun sinergi serta etos kerja positif di lingkungan kerja.
“Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Medan.
Mari bersama-sama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ajak Rico.
Ia juga menekankan, PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama mulianya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keduanya sama-sama bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk negara. Jadilah kebanggaan bagi Pemko Medan dengan berbuat yang terbaik untuk warga kota ini,” tambahnya.
Upacara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, hingga lurah.(Upek)