Stabat – metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat mulai menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai langkah strategis membangun fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi PJPK ini resmi dibuka oleh Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan yang digelar Dinas PPKB dan PPA ini merupakan bagian dari penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), sesuai amanat Perpres No. 153 Tahun 2014.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA H. Supardi, S.Kp, MKM menjelaskan bahwa GDPK menjadi dokumen strategis wajib bagi setiap daerah.
Penyusunan PJPK bertujuan menyinergikan lintas sektor dalam lima sasaran utama pembangunan kependudukan: kuantitas, kualitas, mobilitas, data & informasi, serta administrasi kependudukan.
Hadir sebagai narasumber, antara lain:
Heri Pranata Satria dari BKKBN Sumut
Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP Kepala Bappedalitbang Langkat
Sekda Amril dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan kependudukan bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut arah kebijakan jangka panjang daerah.
“PJPK ini adalah dasar dalam membangun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Kami ingin seluruh perangkat daerah ikut aktif dalam penyusunannya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa PJPK harus selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, yang menitikberatkan pada kualitas SDM dan ketahanan keluarga.
“Kami berharap dokumen ini menjadi acuan lintas sektor dalam merancang pembangunan Langkat yang terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat diikuti pimpinan OPD, para camat, instansi vertikal, dan stakeholder terkait. Hasilnya diharapkan menghasilkan dokumen PJPK yang realistis dan aplikatif demi mendukung arah pembangunan Langkat lima tahun ke depan.(Wis)