Ondim Lantik 72 CPNS Langkat Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

- Kontributor

Rabu, 23 April 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.

Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4).

Ondim (sapaan Bupati Langkat) berharap kepada CPNS agar menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan bidangnya masing-masing.

“Jadilah aparatur yang penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Keberadaan menurut Ondim, adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, setiap aparatur dituntut mampu berinovasi, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga :  Langkat Perkuat Perlindungan Hak Disabilitas, KND Dorong Pembentukan Komisi Daerah

“Aparatur negara adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mari bekerja dengan maksimal, dengan integritas tinggi, dan kesejahteraan warganya,” harapnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 1.397 dari total formasi 100 dan yang lulus sebanyak 72 orang.

Sedangkan dasar pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil.

Ketiga, peraturan menteri pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  RKPD 2026: Pemkab Langkat Prioritaskan Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan

Ke-empat, peraturan badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil.

Terakhir, keputusan Bupati Langkat nomor 800.1.2.5/6/BKD/2025 tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Diketahui, puluhan CPNS itu ditempatkan di beberapa posisi. Yaitu analis SDM aparatur sebanyak 2 orang, arsip 9 orang, asisten prisala legislatif terampil sebanyak 1 orang, auditor 5 orang, panggung budaya 2 orang.

Selanjutnya, pamong pemerintahan yang menyebar di seluruh kecamatan sebanyak 23 orang, penataan pengelolaan gedung dan pengawasan permukiman sebanyak 2 orang, penata pengelola hukum dan undang-undang sebanyak 2 orang. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Bantu Atasi Banjir di Sekitar Lapas Perempuan Medan
20 Ribu Rumah Subsidi Siap Huni di Sumut
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas untuk Rakyat
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi
Bupati Langkat Tandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN,
Pemutihan PKB Bikin Lega! Pajak Dihapus, Denda Nol, Ada Diskon Lagi
Amir Hamzah Lantik 46 Pejabat, Tegaskan Loyalitas dan Integritas ASN
Dari Pilkades hingga Aset Daerah, Langkat Siapkan Lima Ranperda Strategis Tahun 2026
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:40 WIB

Rico Waas Bantu Atasi Banjir di Sekitar Lapas Perempuan Medan

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

20 Ribu Rumah Subsidi Siap Huni di Sumut

Senin, 3 November 2025 - 17:16 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas untuk Rakyat

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekda Sumut, Tekankan Kolaborasi Birokrasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Bupati Langkat Tandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN,

Berita Terbaru

Advertorial

Jasa Cuci Sofa Jakarta Terbaik, Sofa Bersih, Keluarga Sehat

Selasa, 4 Nov 2025 - 22:22 WIB

Inspiratif

Pembangunan Kota Medan Tak Lepas dari Pembangunan Rumah Ibadah

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:07 WIB