Ondim Lantik 72 CPNS Langkat Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

- Kontributor

Rabu, 23 April 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – metrolangkat.com

Sebanyak 72 orang menerima penyerahan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat formasi tahun 2024.

Penyerahan ini langsung dipimpin oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/4).

Ondim (sapaan Bupati Langkat) berharap kepada CPNS agar menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas dan bidangnya masing-masing.

“Jadilah aparatur yang penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Keberadaan menurut Ondim, adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, setiap aparatur dituntut mampu berinovasi, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga :  Langkat Siap Gaspol Bangun Jalan dan Jembatan Lewat Kolaborasi CSR Swasta

“Aparatur negara adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Mari bekerja dengan maksimal, dengan integritas tinggi, dan kesejahteraan warganya,” harapnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 1.397 dari total formasi 100 dan yang lulus sebanyak 72 orang.

Sedangkan dasar pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen negeri sipil.

Ketiga, peraturan menteri pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Syah Afandin Tegas: Anggaran Harus Efisien, Korupsi Harus Dihabisi!"

Ke-empat, peraturan badan kepegawaian negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai negeri sipil.

Terakhir, keputusan Bupati Langkat nomor 800.1.2.5/6/BKD/2025 tanggal 16 April 2025 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Diketahui, puluhan CPNS itu ditempatkan di beberapa posisi. Yaitu analis SDM aparatur sebanyak 2 orang, arsip 9 orang, asisten prisala legislatif terampil sebanyak 1 orang, auditor 5 orang, panggung budaya 2 orang.

Selanjutnya, pamong pemerintahan yang menyebar di seluruh kecamatan sebanyak 23 orang, penataan pengelolaan gedung dan pengawasan permukiman sebanyak 2 orang, penata pengelola hukum dan undang-undang sebanyak 2 orang. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Bersih dari Korupsi, Pemkab Langkat Ikuti Rakor MCSP 2025
Rico Waas di Paripurna DPRD Medan: Perangkat Daerah Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga Secara Konkret
Transparansi Jadi Kunci, Bobby Nasution Minta OPD Lebih Komunikatif dengan Wartawan
Bobby Nasution Minta PLN Wujudkan Sumut Terang, Listrik Masuk Desa 100%
Syah Afandin Jawab Air Mata TKS: 832 Tenaga Kesehatan Langkat Masuk Skema P3K Paruh Waktu
Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Seluruh Daerah
Rico Waas: PPPK Harus Profesional, Berintegritas, dan Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di HUT ke-80 RI
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:25 WIB

Komitmen Bersih dari Korupsi, Pemkab Langkat Ikuti Rakor MCSP 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Rico Waas di Paripurna DPRD Medan: Perangkat Daerah Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga Secara Konkret

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Transparansi Jadi Kunci, Bobby Nasution Minta OPD Lebih Komunikatif dengan Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Bobby Nasution Minta PLN Wujudkan Sumut Terang, Listrik Masuk Desa 100%

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Syah Afandin Jawab Air Mata TKS: 832 Tenaga Kesehatan Langkat Masuk Skema P3K Paruh Waktu

Berita Terbaru

Sumber Daya Alam

Dua Kukang Sumatra Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:43 WIB