Catatan : Yong Ganas, Bawaslu Langkat dan Anggaran Fantastis: Pengawasan Minim, Transparansi Dipertanyakan

- Kontributor

Sabtu, 30 November 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan : Yong Ganas

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2024 telah berlalu, namun satu hal yang masih menjadi sorotan adalah penggunaan anggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat.

Dengan alokasi sebesar Rp19,8 miliar, masyarakat tentu berharap pengawasan berjalan maksimal demi memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Sayangnya, harapan tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.

Minimnya sosialisasi dan komunikasi dari Bawaslu Langkat menjadi catatan kritis.

Seharusnya, lembaga ini menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan Pilkada, bukan malah terkesan “masa bodoh” dan berjalan sendiri.

Media, sebagai salah satu pilar demokrasi, pun mengeluhkan kurangnya informasi yang diberikan Bawaslu terkait tahapan dan penanganan pelanggaran.

Baca Juga :  Pilkada Langkat 2024 : Iskandar- Adli No 2, Syah Afandin-Tiorita No 1

Sikap tertutup ini menimbulkan kesan bahwa Bawaslu Langkat “pelit informasi” dan malas berkomunikasi.

Dengan anggaran yang begitu besar, publik patut mempertanyakan apa saja yang sudah dikerjakan Bawaslu Langkat.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pun hanya dalam skala kecil, melibatkan segelintir peserta.

Wajar jika muncul kecurigaan bahwa anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Apakah benar seluruh dana telah dialokasikan untuk tugas dan fungsi pengawasan? Atau justru ada potensi penyalahgunaan?

Tentu, prasangka ini belum terbukti. Namun, bukan berarti dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Langkat Tak Membutuhkan KSatria Palsu

Aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengaudit dan menginvestigasi penggunaan anggaran Bawaslu Langkat.

Dana sebesar itu adalah amanah rakyat, dan setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan ada penyimpangan, mereka yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Pengawasan pemilu adalah fondasi demokrasi yang sehat.

Ketika lembaga pengawas justru dinodai oleh dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, kepercayaan publik akan runtuh.

Semoga kecurigaan ini hanyalah prasangka belaka.

Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap harus ditegakkan. Masyarakat berhak tahu, dan Bawaslu Langkat wajib menjawab.(Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”
Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..
Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”
Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan
Gembira Ginting Lawan Fitnah, Selamatkan Pendidikan
“Langkat Bergejolak: Dosa Lama yang Belum Selesai atau Badai Baru yang Sengaja Ditiup?”
“Satresnarkoba Bekerja, Publik Harus Mendukung Bukan Menghakimi”
Editorial Yong Ganas : Dishub Langkat, Jangan Hanya Hadir Saat Menghitung Uang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:00 WIB

“BUMD Langkat Dibajak? Publik Dipaksa Telan Proses Busuk”

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:51 WIB

Editorial Yong Ganas : Vonis Bebas Untuk Eka Depari…..

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:13 WIB

Editorial Yong Ganas : “Mimpi Aidil Ilham Lubis: Anak Bangsa yang Ingin Melawan Kutukan Orang Dalam”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:58 WIB

Negeri Kelayau dan Raja Kejab Boh: Hikayat Sebuah Kekuasaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:59 WIB

Gembira Ginting Lawan Fitnah, Selamatkan Pendidikan

Berita Terbaru