Jakarta – METROLANGKAT.COM
Satu babak baru dimulai bagi dunia pers di Sumatera Utara. Setelah bertahun-tahun dilanda dualisme, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akhirnya kembali bersatu.
Kepastian itu diumumkan langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara pengurus pusat dan perwakilan PWI Sumut, Jumat (10/10/2025).
Dalam forum yang berlangsung hangat dan terbuka itu, PWI Pusat menetapkan Farianda Putra Sinik sebagai Ketua sah PWI Provinsi Sumatera Utara.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Sumut,” tegas Atal.
Ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi total, tanpa lagi kubu-kubuan. “Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada.”
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI Sumut untuk kembali solid dan profesional.
“Saya berterima kasih kepada PWI Pusat. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk bersama-sama membangun PWI Sumut,” ujar Farianda.
Dari Medan, Austin EA Tumengkol juga menegaskan komitmennya untuk bersatu.
“Saya menerima keputusan ini dengan ikhlas. Kini saatnya menatap ke depan dan menjaga marwah organisasi,” katanya.
Anggota Tim Penyelesaian, Anrico Pasaribu, menyebut keputusan ini bukan sekadar menetapkan kepengurusan, tapi juga memulihkan keanggotaan seluruh pengurus yang sempat terlibat konflik.
“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua kembali ke satu rumah besar: PWI,” ujarnya tegas.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI sendiri dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan 2025 di Cikarang, dengan mandat menyelesaikan konflik internal PWI di berbagai provinsi.
Dengan berakhirnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh nasional.
“PWI adalah rumah besar wartawan. Saatnya kita bersatu dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari.(Wis)