Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Keluarkan Tata Cara Laporan Pelanggaran Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Bawaslu RI

Logo Bawaslu RI

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak pada 27 November mendatang. Namun, jelang pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan aturan baru terkait tata cara penanganan laporan pelanggaran Pilkada serentak 2024.

Adapun aturan yang diterbitkan tersebut merupakan Peraturan Bawaslu hasil perubahan pada Pilkada 2020 lalu. Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu RI, Puadi.

“Benar, telah terbit Perbawaslu 9/2024 tentang Perubahan atas Perbawaslu 8/2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan. Ada beberapa hal baru yang diatur,” ujar Puadi, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024: Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada

Perubahan terpenting yang termuat dalam Perbawaslu 9/2024 diakui Puadi adalah terkait dengan massa penanganan laporan pelanggaran.

“Waktu penyampaian laporan di hari Senin sampai dengan Jumat, jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore, kecuali di masa tenang kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi,” urainya.

Baca Juga :  Kodim Langkat Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

Ketentuan tersebut diakui Puadi, bertujuan untuk mengatur kesiapan petugas penerima laporan serta memberi kepastian waktu kepada Pelapor.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memastikan, aturan baru lainnya yang cukup penting adalah terkait dengan mekanisme penyampaian laporan.

“Pelapor bisa diwakili oleh kuasa dalam menyampaikan laporan. Ini bertujuan untuk memudahkan pelapor menyampaikan laporan,” tutup Puadi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Wacana WFH 1 Hari Picu Pro-Kontra, Pemerintah Kejar Efisiensi BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak
Bobby Walk Out! Sumut “Disunat” Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian Rp37 Miliar
Dua Sesi Penyerahan Mandat, KOMBAT Medan Perkuat Struktur Kecamatan
Terus Berkibar,Ricky Anthony Serahkan 3 Mandat KOMBAT di Labuhan Batu, Palas dan Paluta
Presiden Prabowo Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:10 WIB

Milad ke-24 PKS, DPRD Binjai Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Senin, 13 April 2026 - 09:52 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Senin, 6 April 2026 - 12:20 WIB

Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Senin, 23 Maret 2026 - 16:42 WIB

Wacana WFH 1 Hari Picu Pro-Kontra, Pemerintah Kejar Efisiensi BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Bobby Walk Out! Sumut “Disunat” Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian Rp37 Miliar

Berita Terbaru