Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Ditahan di Luar Rutan

- Kontributor

Jumat, 25 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrolangkat.com

Dewan Pers menaruh perhatian serius terhadap penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang diduga terlibat dalam kasus permufakatan jahat untuk menghalangi penyidikan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula—sebagaimana diungkap oleh Kejaksaan Agung.

Dalam upaya menegakkan keadilan sekaligus melindungi kemerdekaan pers, Dewan Pers telah melakukan langkah koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung.

Pada Selasa, 22 April 2025, Dewan Pers mengunjungi Kejaksaan Agung dan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung.

Dua hari berselang, Kamis, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers serta menyerahkan berkas-berkas perkara terkait Tian Bahtiar.

Menanggapi perkembangan tersebut, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting:

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes-Kopkel Serentak, Titik Sumut Dipusatkan di Binjai

1. Telah menerima berkas resmi dari Kejaksaan Agung yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, pada 24 April 2025.

2. Ketua Dewan Pers mengajukan permintaan agar penahanan terhadap Tian Bahtiar dialihkan untuk mendukung kelancaran proses klarifikasi dan pemeriksaan internal Dewan Pers.

3. Dewan Pers tengah meneliti secara menyeluruh seluruh dokumen perkara yang diterima.

Walau proses ini membutuhkan waktu yang cukup, Dewan Pers berkomitmen akan menyampaikan hasil kajiannya kepada publik dan pihak-pihak terkait secepat mungkin.

4. Kedua institusi menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemerdekaan pers.

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk saling menghormati wewenang masing-masing.

Baca Juga :  Kominfo Desak Elon Musk Buka Kantor Perwakilan X di Indonesia

5. Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum menyatakan, bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama antar lembaga dan demi menghindari potensi pelanggaran terhadap kebebasan pers,

Dewan Pers akan melanjutkan inisiatif untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Langkah serupa sebelumnya telah dilakukan Dewan Pers dengan Polri dan Mahkamah Agung.

Dewan Pers menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan insan pers harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law, guna menjaga ekosistem pers yang sehat dan demokratis.(rel/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag RI: Kemerdekaan Belum Sempurna Jika Rakyat Masih Kelaparan dan Miskin
Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes-Kopkel Serentak, Titik Sumut Dipusatkan di Binjai
Presiden Prabowo: Indonesia Siap Jalin Diplomasi dengan Israel Jika Palestina Merdeka
Empat Pulau di Aceh Berpindah ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh Ajukan Peninjauan Ulang
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I-2025 Capai 4,87%, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik dari Banyak Negara
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Gibran dan Bobby Nasution Sambut Calon Jemaah Haji Sumut
“Polemik Mutasi Letjen Kunto, TB Hasanuddin Singgung Netralitas dan Profesionalisme TNI”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Menag RI: Kemerdekaan Belum Sempurna Jika Rakyat Masih Kelaparan dan Miskin

Senin, 21 Juli 2025 - 17:17 WIB

Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes-Kopkel Serentak, Titik Sumut Dipusatkan di Binjai

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:57 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Siap Jalin Diplomasi dengan Israel Jika Palestina Merdeka

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:59 WIB

Empat Pulau di Aceh Berpindah ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh Ajukan Peninjauan Ulang

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:37 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I-2025 Capai 4,87%, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik dari Banyak Negara

Berita Terbaru