TANGERANG – Metrolangkat.com
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Kesepakatan ini difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sebagai bagian dari strategi monetisasi gas yang dihasilkan anak perusahaan PHE. Volume gas yang disepakati bervariasi, mulai dari 1 juta hingga 36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD/MMSCFD), untuk keperluan industri, kelistrikan, dan kilang.
Berikut rincian 10 PJBG yang ditandatangani:
-
PHE Ogan Komering – PT PGN dan afiliasi: 4 BBTUD untuk industri.
-
PHE North Sumatera Offshore – PT PGN dan afiliasi: 8,48 BBTUD untuk pelanggan akhir.
-
Pertamina EP – PT PGN: 11 BBTUD untuk industri di Medan, Sumut.
-
Pertamina EP – PT PGN dan afiliasi: 17 MMSCFD untuk industri di Jabar.
-
Pertamina EP – PT Bayu Buana Gemilang: 1 MMSCFD dari Lapangan Tambun untuk industri Jabar dan sekitarnya.
-
Pertamina EP – PT Bayu Buana Gemilang: 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I untuk industri dan kelistrikan.
-
Pertamina EP – PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia: 12 MMSCFD untuk Pembangkit Muara Tawar.
-
Pertamina EP – PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia: 5 MMSCFD untuk kelistrikan Tanjung Batu.
-
PHE ONWJ – PT Pertamina dan PT KPI: 23 BBTUD untuk Kilang RU VI Balongan.
-
PT Pertamina/KKKS East Kalimantan – PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia: 36 BBTUD untuk kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menyebut kerja sama ini merupakan langkah nyata PHE dalam memperkuat rantai pasok energi nasional dan meningkatkan efisiensi operasional.
“Gas bumi dengan fleksibilitas dan emisi karbon lebih rendah, merupakan energi transisi yang strategis dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan energi nasional,” ujarnya.
PHE juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta menerapkan Zero Tolerance on Bribery melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.
“PHE terus mengembangkan pengelolaan hulu migas yang prudent, profesional, dan berstandar global, demi menjadi perusahaan migas kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, dan menjunjung tata kelola yang baik,” pungkas Rachmat.(yong/rel)