Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Sumut terkait liquid vape yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi dan dapat memicu halusinasi serta efek euforia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kasus ini sebagai bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu, kami menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut dari perairan internasional menuju Sumut,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape, masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml.

Zat berbahaya dalam cairan tersebut sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah menyebar ke wilayah Sumut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Tanjung Api, Labura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron

Kapal berhasil dihentikan, dan tiga pria dewasa di dalamnya diamankan.

Dalam penggeledahan, ditemukan tiga karung besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 paket berisi ribuan liquid vape dalam viber biru.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di titik ‘lampu putih’, perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.

Ketiga tersangka kini telah diamankan, sementara penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus dikembangkan.(yg/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB