Mengaku Pedagang Keripik, Ternyata Bandar Narkoba Antar Provinsi

- Kontributor

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, memimpin langsung pers release di halaman Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (20/8). (Kusmul)

i

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, memimpin langsung pers release di halaman Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (20/8). (Kusmul)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan bandar narkoba antar Provinsi Aceh-Medan, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, kecamatan Binjai Timur, Jumat (16/8) sekira pukul 09.00 Wib.

Dua orang pria berinisial FH (21) dan SG (30) yang mengaku sebagai pedagang keripik dan bertempat tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, akhirnya berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, memimpin langsung pers release di halaman Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (20/8).

Awalnya, menurut Kapolres Binjai, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba jaringan antar Provinsi.

Usai melakukan undercover, tim akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria (FH dan SG) di Jalan Soekarno Hatta, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna merah yang didalamnya ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu, 1 unit HP merk Redmi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 unit Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa nopol.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu, Komunikasi Sindikat via Aplikasi Zangi

Interogasi pun dilakukan terhadap FH dan SG. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga yang beralamat di Jalan Pasar l Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, dan kembali menemukan satu bungkus lagi.

“Saat di TKP, personil berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu. Setelah kos kosan nya digeledah, ditemukan kembali 1 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan 3 bungkus dengan berat bruto 3.022 gram,” tegas Kapolres Binjai.

Dari kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial AR yang beralamat di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun saat dilakukan pengejaran, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

“Dari kedua pelaku, mereka mengatakan memperoleh barang itu dari rekannya berinisial AR. Namun saat dilakukan pengejaran, orang yang dimaksud sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Binjai.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

“Kedua pelaku mengaku baru sekali ini menjadi kurir dan memperoleh upah Rp. 8 juta dalam satu bungkus. Sedangkan barang itu akan diedarkan di Medan dan Binjai,” sambungnya.

Saat ini, kedua terduga dan barang bukti 3 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu (brutto 3.022 beserta barang bukti lainnya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan terhadap terduga di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 s/d 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar),” tegas AKBP Bambang.(Kusmul)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

KRIMINAL

Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:36 WIB