Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bukti Transfer uang dari korban ke AA oknum pejabat di Pemko Binjai.(ist)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Alih-alih memperoleh keuntungan dari proyek yang dijanjikan, seorang warga Kota Binjai justru mengaku merasa dirugikan setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada seorang oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai berinisial AA.

Proyek yang dijanjikan tersebut hingga kini disebut tak pernah terealisasi.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika oknum pejabat Pemko Binjai berinisial AA menawarkan sebuah proyek kepada seorang warga berinisial AR.

Karena percaya dengan janji yang disampaikan, korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp50.000.000 kepada oknum tersebut.

Namun, setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.

Oknum pejabat yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Binjai itu dinilai tidak menunjukkan itikad bertanggung jawab.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya warga Binjai.

Publik mempertanyakan apakah peristiwa tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

“Jika hal ini terbukti benar, maka oknum tersebut dapat dijerat pidana.

Penyalahgunaan jabatan diatur dalam Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/1).

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

Menurut sumber tersebut, korban AR menyerahkan uang pada Januari 2025, yang diduga sebagai bagian dari pagu proyek yang dijanjikan di muka.

“Pola seperti ini sudah sangat klasik. Korban menyetor uang lebih dulu, tapi proyeknya fiktif atau hanya janji kosong,” tegasnya.

Sumber itu juga mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada korban. Hingga lebih dari satu tahun berlalu, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.

Meski demikian, korban disebut sempat menerima pengembalian dana sebesar Rp30 juta.

Namun, sumber menduga pengembalian tersebut berasal dari hasil penjualan mobil Toyota Yaris tanpa kelengkapan surat (bodong) milik oknum AA.

“Kalau itu benar, justru semakin memperparah persoalan. Bukan hanya dugaan proyek fiktif, tapi juga penggunaan aset bermasalah,” ujar sumber dengan nada prihatin.

Kendati sebagian uang telah dikembalikan, tindakan oknum pejabat yang kini disebut menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Pemko Binjai dinilai tetap mencoreng citra pemerintah daerah.

“Jabatan itu melekat. Jika benar terjadi, ini mengindikasikan transaksi ilegal proyek dan dugaan penggunaan aset bodong untuk menutup praktik yang bermasalah,” ungkapnya.

Di sisi lain, sumber tersebut juga menyinggung dugaan rekam jejak tidak terpuji oknum yang sama.

Baca Juga :  Sisi Gelap Dinas PUTR Langkat, Janji Proyek Fiktif dan Dugaan Pungli

AA disebut pernah terlibat dalam kasus penggadaian mobil rental, yang kemudian berbuntut pada dugaan penggunaan mobil dinas Pemko Binjai sebagai jaminan utang pribadi.

Informasi yang beredar menyebutkan, oknum AA menggadaikan satu unit Honda Brio senilai Rp17 juta dengan mengaku mobil tersebut milik keluarganya.

Namun belakangan terungkap mobil itu diduga milik usaha rental.

Mobil tersebut akhirnya ditarik paksa oleh pemilik rental setelah dilacak keberadaannya.

Kasus ini semakin rumit ketika AA disebut menyerahkan mobil dinas Toyota Innova Reborn milik Pemko Binjai sebagai jaminan sementara kepada penerima gadai.

Bahkan, mobil dinas tersebut diduga sempat dipinjam kembali dengan alasan keperluan kunjungan Wali Kota, namun tidak pernah dikembalikan.

Akibatnya, penerima gadai mengaku mengalami kerugian materiil karena uang Rp17 juta tak kunjung dikembalikan.

“Sebegitu parahkah perilaku oknum tersebut? Jangan-jangan masih ada perbuatan lain yang belum terungkap,” ujar beberapa warga Binjai.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada oknum AA. Namun yang bersangkutan membantah seluruh tudingan.

“Tidak benar itu. Tidak ada,” jawab AA singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (30/1).(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Dua Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi: Pemotor Tak Terima Ditagih Cicilan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB