Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

- Kontributor

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka yang diamankan Polisi bersama barang bukti sabu sabu.(ist)

LABUHANBATU | METROLANGKAT.COM

Upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali digagalkan.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda berinisial SA (19) di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,46 gram bruto beserta sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Seluruh barang bukti ditemukan di beberapa ruangan rumah pelaku dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Ia mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat ini berada di peringkat kedua pengungkapan kasus narkotika terbanyak di Sumatera Utara, setelah Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan

pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan: Arif

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru