“Kapus Pematang Cengal Diduga 4 Tahun Jalankan Pungli Sistematis

- Kontributor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat – METROLANGKAT.COM

Di balik wajah pelayanan kesehatan yang seharusnya meneduhkan, aroma busuk dugaan pungutan liar justru menyengat dari dalam tubuh Puskesmas Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Selama empat tahun terakhir, Kepala Puskesmas, Bertiana Br Pandia, disebut-sebut menjalankan praktik pemerasan sistematis terhadap bawahannya.

Sumber internal yang berhasil ditemui Wartawan mengungkap, lebih dari 50 ASN di lingkungan puskesmas itu menjadi korban “pemotongan wajib” yang diklaim sebagai kebijakan tak tertulis dari sang kepala puskesmas.

“Setiap kali tukin (tunjangan kinerja) cair, kami wajib setor 10 persen. Tidak ada alasan, semua sudah tahu itu aturan di sini,” ungkap salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Tukin, BPJS, dan Dana BOK ‘Dikerat’

Prakti itu, kata sumber, bukan hanya menyasar tunjangan kerja bulanan. Dugaan pemotongan juga terjadi pada pencairan jasa pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima setiap tiga bulan sekali.

Dari dana yang seharusnya menjadi hak pegawai medis dan paramedis, sang Kapus disebut meminta bagian 15 persen “jatah khusus”.

“Kalau dana BPJS keluar, dia langsung panggil bendahara. Pegawai nggak bisa terima penuh, potongannya sudah otomatis dihitung,” lanjut sumber lain yang juga bekerja di puskesmas tersebut.

Lebih parah lagi, dugaan serupa juga merembet ke program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Baca Juga :  Megah dan Modern! RSU Putri Bidadari Aceh Siap Layani Operasi Jantung Mulai 2026!

Potongan untuk setiap kegiatan program BOK dikabarkan mencapai 40 persen, sementara insentif BOK para tenaga lapangan justru dikikis lebih dalam, hingga 50 persen.

“Dari dulu begitu, sudah jadi rahasia umum. Tapi siapa berani melapor? Takut dimutasi atau dipersulit,” ucap sumber ketiga yang telah bekerja di sana lebih dari tujuh tahun.

Bantahan Singkat, Tanpa Penjelasan

Dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, Kepala Puskesmas Pematang Cengal Bertiana Br Pandia memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Maaf pak, itu tidak benar. Terima kasih,” tulisnya, Rabu (29/10/2025) pukul 15.53 WIB ketuka dikomfiemasi terkait dugaan pungutan tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan rinci atau klarifikasi tertulis yang diberikan terkait alur penggunaan dana, mekanisme pemotongan, maupun bukti administrasi yang bisa mematahkan tudingan tersebut.

Diduga Terlindungi Jaringan Kekuasaan

Beberapa sumber di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menyebut, praktik seperti ini bisa bertahan lama karena adanya “jaringan pelindung” di tingkat kabupaten.

Setiap laporan yang coba disampaikan disebut kerap “menguap” di tengah jalan tanpa tindak lanjut.

“Sudah pernah disampaikan lewat jalur resmi, tapi tidak pernah ada pemeriksaan serius. Seolah-olah semua baik-baik saja,” ujar seorang pejabat yang mengetahui alur birokrasi di Dinkes Langkat.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut 2025

Jika benar dugaan itu, maka praktik pungli yang berjalan selama empat tahun ini bisa menelan ratusan juta rupiah uang negara, yang seharusnya menjadi hak pegawai dan menunjang pelayanan masyarakat.

Aktivis antikorupsi di Langkat menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan. Ketua GARANSI Sumatera Utara, Aspipin Sinulingga, menegaskan perlunya audit khusus dan pemeriksaan inspektorat terhadap seluruh laporan keuangan Puskesmas Pematang Cengal sejak 2021.

“Kalau benar ada pemotongan 10 sampai 50 persen, ini bukan lagi pelanggaran etika, tapi dugaan kejahatan keuangan yang melibatkan uang negara. Inspektorat dan APIP harus turun,” tegas Ahok pangilan akrab pria berkacamata ini.

Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum ikut menelusuri kejanggalan ini hingga ke akar.

“Puskesmas itu tempat orang cari sehat, bukan tempat cari setoran,” ujar seorang warga Tanjung Pura dengan nada getir.

Untuk perimbangan berita Redaksi METROLANGKAT.COM coba melayangkan konfirmasi kembali kepada Kapuskes Pematang Cenggal, Kamis (30/10) sore.

Meski pesan WA yang dikirim dibaca oleh sang Kapus,namun sampai berita ini tayang belum ada juga klarifikasi dari yang bersangkutan.

Hal serupa juga dilakukan, Sekertaris Dinas Kesehatan Sri Mahyuni yang coba dimintai komentarmya perihal dugaan pungli tersebut. Meski dijelaskan untuk perimbangan berita,tetapi Sri dan Kapus memilih bungkam.(Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Langkat Buka Workshop Integrasi Data Program Sehati Bunda
Megah dan Modern! RSU Putri Bidadari Aceh Siap Layani Operasi Jantung Mulai 2026!
Bupati Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat
Pemkab Langkat Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Bobby Nasution Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Siswa
Langkat Siapkan 6 Titik Layanan Gizi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Nasional
Delia Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis untuk Atasi Stunting
Bupati Langkat Dorong Penguatan Program PKK: Sinergi Supervisi Provsu untuk Desa Maju dan Sejahtera
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:30 WIB

Wabup Langkat Buka Workshop Integrasi Data Program Sehati Bunda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:34 WIB

“Kapus Pematang Cengal Diduga 4 Tahun Jalankan Pungli Sistematis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Megah dan Modern! RSU Putri Bidadari Aceh Siap Layani Operasi Jantung Mulai 2026!

Rabu, 24 September 2025 - 19:33 WIB

Bupati Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

Kamis, 18 September 2025 - 16:59 WIB

Pemkab Langkat Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB