Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Sekdakab Langkat
Dalam arahannya, Bupati H. Syah Afandin menekankan bahwa percepatan UHC menjadi prioritas strategis demi mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Langkat.
“Kita harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Kepastian layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda,” tegas Bupati.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM, kondisi UHC Langkat hingga April 2025 menunjukkan jumlah penduduk sebanyak 1.120.709 jiwa
Sebagai langkah percepatan, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh kecamatan dan desa dalam menjaring masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar JKN selama periode Maret–April 2025.
Bupati H. Syah Afandin menegaskan bahwa data yang sudah terkumpul harus segera diverifikasi kembali oleh kecamatan, dengan memprioritaskan masyarakat kurang mampu agar percepatan target 32.514 jiwa dapat segera terpenuhi.
“Sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, hingga desa menjadi kunci utama.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Kabupaten Langkat segera mencapai target UHC penuh, sehingga pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat.(rel/yg)