Ricky Anthony :  Pemerintah Harus Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

- Kontributor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah warga yang terendam banjir dan sebagian hilang perlu mendapat perhatian serius.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban.

Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal.

Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

Baca Juga :  Stok BBM Aman, Bupati Langkat Imbau Warga Tak Panic Buying

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda.

Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Legislator yang akrab disapa RA ini menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat.

Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius.

Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Efisiensi Anggaran dan Disiplin ASN di Peringatan HKN

Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018.

Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang.

Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Berkah Ramadhan, KOMBAT Langkat Santuni Yatim dan Perkuat Solidaritas
Tradisi Ramadan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Syah Afandin Beri Santunan untuk 65 Santri
Syah Afandin: KONI Harus Jadi Motor Kebangkitan Prestasi Olahraga Langkat
Ramadan Penuh Berkah, DWP Langkat Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
DPD Pengajian Al Hidayah Binjai Rutin Bagikan 100 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Stok BBM Aman, Bupati Langkat Imbau Warga Tak Panic Buying
Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM di Medan Aman
Gubernur Bobby Targetkan Infrastruktur Rusak Tuntas 2028, Gus Irawan Puji Keseriusan Bobby
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:24 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, KOMBAT Langkat Santuni Yatim dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:04 WIB

Tradisi Ramadan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Syah Afandin Beri Santunan untuk 65 Santri

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:54 WIB

Syah Afandin: KONI Harus Jadi Motor Kebangkitan Prestasi Olahraga Langkat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Ramadan Penuh Berkah, DWP Langkat Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:19 WIB

DPD Pengajian Al Hidayah Binjai Rutin Bagikan 100 Paket Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan

Berita Terbaru