NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

- Kontributor

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Potongan kayu balok yang bergelimpangan ditemukan dikawasan hutan yang diduga sengaja dirambah.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru dinilai semakin mengkhawatirkan dan cenderung tak tersentuh hukum.

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk segera membuka ke publik data perusahaan dan oknum-oknum yang diduga menjadi backing illegal logging.

Iskandar menegaskan bahwa kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama bencana banjir dan longsor yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah.

Karena itu, para pelaku, termasuk perusahaan yang terlibat, harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Baca Juga :  Nasabah Bank Mandiri KCP Binjai Keluhkan Kesulitan Mengambil Surat Tanah Meski Kredit Sudah Lunas

Para pelaku illegal logging harus diadili. Dampaknya sudah sangat dahsyat dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka Menhut kepada publik,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Anggota DPR RI tersebut meyakini Kementerian Kehutanan memiliki data lengkap mengenai perusahaan maupun individu yang diduga merambah kawasan hutan,

baik pihak eksternal maupun oknum internal pemerintahan.

Iskandar juga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci penegakan supremasi hukum.

Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa saja aktor perusakan hutan yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan dan koneksi kuasa.

Baca Juga :  Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan

Kemenhut melalui Polisi Kehutanan punya kewenangan penuh mengawasi kegiatan di kawasan hutan.

Data perusahaan legal maupun ilegal seharusnya lengkap.

Jangan sampai kementerian justru terkesan melindungi mafia kehutanan,” tegasnya.

Ia meminta Menhut tidak hanya berhenti pada langkah penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pemilik perusahaan serta dalang utama perambahan hutan di Batang Toru.

Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemiliknya dan siapa dalangnya.

Jika Kemenhut tidak berani buka data, kinerjanya patut dipertanyakan,” pungkas Iskandar.(Wis/ril)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi
Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan
Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**
Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”
684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan
Tembus Lumpur dan Sungai, Relawan Antar Harapan ke Korban Bencana Aceh Tamiang
Camat Binjai Barat dan DPRD Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Sinembah
Pembunuhan di Buluh Telang Terungkap, Polisi Amankan Mantan Abang Ipar Korban
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:19 WIB

Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:49 WIB

Air Mata Ibu Dedek Pecah Saat BAZNAS dan Camat Gebang Janjikan Rumah Layak Huni**

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:30 WIB

Warga Desa Salahaji Bersyukur Dibantu Starlink: “Terima Kasih Pak Bupati Langkat”

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:41 WIB

684 Istri Gugat Cerai di Binjai Sepanjang 2025, Judol dan Narkoba Dominan

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB