Satu Tahun Kasus Korupsi PPPK Langkat: Penegak Hukum Gagal, Guru Honorer Ditinggalkan

- Kontributor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer yang menuntut haknya melakukan aksi doa bersama didepan Mapoldasu dan Kejatisu atas lambanya penanganan kasus PPPK Langkat.(ist)

Medan- METROLANGKAT.COM

Satu tahun berlalu, kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 masih menyisakan tanda tanya besar.

Para guru honorer yang menjadi korban terus memperjuangkan keadilan, namun penegakan hukum tampak berjalan lamban dan tidak memuaskan.

Puluhan guru honorer kembali mendatangi Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk menggelar aksi refleksi dengan membaca Yasin dan berdoa, memohon keadilan atas kasus yang belum tuntas ini.

Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kadisdik, BKD, dan Kasi Kesiswaan Langkat.

Namun, aktor utama di balik skandal ini belum juga dijerat hukum, menimbulkan pertanyaan serius atas kinerja penegak hukum.

Kericuhan di Polda Sumut

Aksi para guru di depan Polda Sumut sempat diwarnai kericuhan setelah pihak kepolisian melarang kegiatan tersebut dilakukan di depan pintu masuk.

Baca Juga :  Isu Kekerasan PT TPL Meletup Lagi, GMKI Sumut-NAD Ultimatum Penegak Hukum

Larangan ini mengundang tanda tanya, mengingat aksi serupa sebelumnya tidak pernah dihalangi.

Meski demikian, setelah melalui dialog dan penjelasan, aksi berjalan lancar hingga akhirnya berlanjut ke Kejati Sumut.

Respons Kejati Sumut dan Kritik LBH Medan

Di Kejati Sumut, para guru kembali menyampaikan aspirasi mereka. Kejati Sumut menyatakan bahwa berkas tiga tersangka telah diterima kembali dari Polda Sumut pada 16 Desember 2024 dan tengah dalam proses penelitian.

Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan (P19) karena dianggap belum lengkap.

Salah satu langkah melengkapi berkas adalah pemeriksaan terhadap Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin.

Namun, langkah ini dianggap tidak cukup oleh berbagai pihak, termasuk LBH Medan.

Lembaga ini mengecam penyidikan kasus ini sebagai salah satu yang terburuk dan tidak profesional.

LBH Medan menilai adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka dan menegaskan bahwa lambannya proses hukum ini melanggar kode etik kepolisian serta prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam UUD 1945, UU HAM, dan konvensi internasional seperti ICCPR.

Baca Juga :  "Syazwan, Maafkan Abah yang Hanya Bisa Menangis Saat Merindukanmu"

 

Ketidakadilan bagi Guru Honorer

Guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi kini merasa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dipermainkan.

Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.

 

Jika aparat penegak hukum terus berlarut-larut dalam mengungkap kasus ini tanpa menyentuh aktor utama, dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra hukum dan membiarkan korupsi merajalela.

Para guru dan masyarakat Langkat hanya menginginkan satu hal: keadilan yang nyata, bukan janji tanpa aksi.

Penegakan hukum harus segera ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kejahatan yang telah merugikan banyak pihak, termasuk masa depan para guru honorer yang telah menjadi korban ketidakadilan ini.(rel/yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benteng Sungai Jebol, Warga Pekubuan Langkat Teriak Minta Tolong ke Pemerintah
Penyaluran Bantuan Timsar Diserang, Abah Safwan : Kapolda Harus Sikat Pelaku ..
PLN Kerahkan Tim Darurat 24 Jam, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut Lewati Lumpur dan Banjir
Warga Kelaparan Usai Banjir, Ricky Anthony Desak Pemerintah Gelontorkan Bahan Pangan Tanpa Menunggu”
Warga Aceh Tenggah Mengamuk di Kantor Bupati: Protes Penanganan Bencana Lamban
BSI RO 2 Medan Terobos Banjir Demi Kemanusiaan: Bantuan Diantar dengan Boat ke Pedalaman Langkat
Bupati Syah Afandin Kirim Satu Truk Fuso Logistik untuk Warga Tanjung Pura
Bangun Lingkungan Kondusif, Lapas Binjai Tekankan Disiplin dan Kepedulian Sesama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:24 WIB

Benteng Sungai Jebol, Warga Pekubuan Langkat Teriak Minta Tolong ke Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:16 WIB

Penyaluran Bantuan Timsar Diserang, Abah Safwan : Kapolda Harus Sikat Pelaku ..

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

PLN Kerahkan Tim Darurat 24 Jam, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut Lewati Lumpur dan Banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:38 WIB

Warga Kelaparan Usai Banjir, Ricky Anthony Desak Pemerintah Gelontorkan Bahan Pangan Tanpa Menunggu”

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:24 WIB

Warga Aceh Tenggah Mengamuk di Kantor Bupati: Protes Penanganan Bencana Lamban

Berita Terbaru