Polres Langkat Diserbu Guru Honorer Terkait Pelaporan Terhadap Meilisya

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer melakukan aksi di Polres Langkat terkait dukungannya terhadap Meilisya Ramadhani, Stabat (08/10)

Para guru honorer melakukan aksi di Polres Langkat terkait dukungannya terhadap Meilisya Ramadhani, Stabat (08/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (8/10) siang.

Kedatangan para guru honorer ini guna mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, terkait sudah sejauh mana proses laporan terhadap Meilisya Ramadhani.

“Hari ini kami menggelar aksi untuk mempertanyakan laporan Meilisya Ramadhani selaku guru yang memperjuangkan pendidikan di Kabupaten Langkat,” ujar Irwansyah, selaku koordinator aksi.

Irwansyah juga mengatakan, Meilisya sebelumnya diketahui orang yang mencoba membongkar semua berbagai keburukan atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Namun, begitu Meilisya memperjuangkannya, malah dilaporkan balik sebagai pembuat surat keterangan palsu.

“Jadi kami disini bukan meminta untuk mencabut laporan tersebut. Tapi kami minta Polres Langkat mempercepat proses penyelidikan, jangan ditunda tunda lagi. Karena kami mau tau sebenarnya seperti apa,” tegas Irwansyah.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Panen Raya di Sergai

“Kami yakin Meilisya Ramadhani tidak bersalah. Kenapa?! Karena Meylisa membongkar maladministrasi seleksi PPPK. Jadi ini bentuk diskriminalisasi atau pembungkaman terhadap Meilisya,” sambungnya.

Masalah surat fakta integritas yang dijadikan bukti, Irwansyah menjelaskan, Meilisya sudah mengundurkan diri dari kelulusan PPPK-nya. Sedangkan Plt Bupati Langkat pada waktu itu, sudah mengaminkannya.

“Satu lagi, Katanya Pemkab Langkat tidak ada melaporkan Meilisya. Tetapi herannya surat fakta integritas itu dapatnya dari mana. Sedangkan untuk yang dapat me-akses itu, Meilisya Ramadhani sendiri dan Panselda,” beber Irwansyah.

Baca Juga :  DPD Mahasiswa Pancasila Apresiasi Polres Langkat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Disinggung siapa yang melaporkan Meilisya Ramadhani, para guru honorer itu pun menduga seorang oknum pengacara.

“Sudah tertera, di sosial media juga ada, yaitu oknum pengacara. Dimana diduga oknum pengacara itu merupakan pengacara Kadisdik Langkat dan kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Jadi kami menduga ini bentuk diskriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami,” tutup Irwansyah.

Diketahui, dalam aksi tersebut, para guru honorer langsung diterima oleh Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin, yang menangani perkara tersebut.

“Kami sudah memeriksa saksi saksi, dan ini belum masuk dalam pokok materil. Laporan ini tetap akan kami proses,” ujar Adi. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Senin, 13 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:29 WIB

Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:14 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati, PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat Pasca OTT Bupati Syah Afandin

Berita Terbaru