Pelaku Penyerangan Rumah Wartawan di Tanjung Pura Berhasil Diamankan Petugas

- Kontributor

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pelemparan rumah wartawan di Tanjung Pura, Mukti Ali (43) warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.

i

Pelaku pelemparan rumah wartawan di Tanjung Pura, Mukti Ali (43) warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.

Langkat – METROLANGKAT.COM

Polsek Tanjung Pura akhirnya berhasil meringkus pelaku yang melakukan pelemparan dan penyerangan rumah wartawan yang berada di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Adapun identitas pelaku bernama Mukti Ali (43) warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.

“Mulanya pada Minggu (8/12) pelapor yaitu Muhammad Ramlan, sedang tidur dirumahnya yang beralamat di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin. Kemudian pelapor mendengar suara kaca pecah sekira pukul 03.00 Wib,” ujar Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting, Selasa (10/12).

Selanjutnya, sambung Perwira Pertama Polri tersebut, Muhammad Ramlan pun terbangun lalu mengecek disekitar dan ternyata kaca jendela bagian depan rumahnya pecah. Korban juga melihat sebuah batu yang diduga digunakan untuk melempar rumah tersebut berada di bawah jendela.

Baca Juga :  Kado untuk Wartawan: 1.000 Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan, PWI Beri Apresiasi

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sekira pukul 03.00 Wib, ada mendengar suara pecahan kaca. Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” beber Zul.

Personel Polsek Tanjung Pura pun melakukan penyelidikan atas laporan nomor LP/B/83/XII/ 2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/ Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 8 Desember 2024.

Hasilnya, pada Senin (9/12) sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pelemparan tersebut.

“Anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan saat sedang duduk duduk di sebuah warung. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya,” tegas Kapolsek Tanjung Pura.

Baca Juga :  Adli Tama Sembiring Janji untuk Majukan Olahraga

Pada saat melakukan aksinya, sambung Zul, pelaku mengendarai sepeda motor datang kerumah Muhammad Ramlan dan langsung melempar jendela rumah korban dengan batu yang didapatnya di pinggir jalan.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan korban. Yang mana beberapa bulan yang lalu korban membuat berita tentang maraknya narkoba di Sungai Rebat,” pungkas Zul.

Atas kejadian tersebut, Muhammad Ramlan mengalami kerugian materil Rp 500 ribu.

Sementara itu, pelaku Mukti Ali saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman
Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”
Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Warga Binaan Lapas Binjai Dilatih Kemandirian Lewat Tahu Tempe
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Wawako Binjai: Itu Ekspresi Masyarakat, Bukan Ancaman

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Pangdam I/BB Dukung KOMBAT: “Saya Anti Premanisme, KOMBAT Harus Jadi Ormas Percontohan!”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB

“Parkir di Masjid pun Kena Karcis, Retribusi Dishub Langkat Semakin Ngawur!”

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:02 WIB

Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Rampung, Pemkab Janji Transparansi

Berita Terbaru