Pasutri Mandi Bersama saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

- Kontributor

Senin, 10 Maret 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrolangkat.com

Di bulan Ramadan setiap muslim tidak hanya sekadar menahan haus dan lapar, tapi juga menahan hawa nafsu. Bahkan berhubungan intim antara suami istri juga diharamkan ketika berpuasa.

Lalu bagaimana pasutri yang melakukan aktivitas mandi bersama ketika berpuasa?

Hukum Suami Istri Mandi Bersama Saat Puasa

Menurut para ulama, mandi bersama suami saat berpuasa tidak secara langsung membatalkan puasa.

Namun, hukumnya bisa menjadi makruh jika menimbulkan rangsangan yang berpotensi menyebabkan keluarnya air mani atau terjadinya hubungan suami istri. Jika hanya sebatas mandi tanpa adanya syahwat, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  Ketika Menemukan Barang Hilang, Ini Kata Nabi Muhammad SAW

Dalam sebuah hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

“Aku dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi bersama dalam satu bejana ketika kami dalam keadaan junub.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mandi bersama suami atau istri diperbolehkan. Namun, dalam konteks puasa, ada dalil yang menyebutkan bahwa seseorang harus menjaga puasanya dari hal-hal yang dapat membatalkan atau menguranginya.

Diriwayatkan dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Suatu hari saya mencium istri saya saat sedang berpuasa, lalu saya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Hari ini saya telah melakukan perkara besar, saya mencium istri saya saat berpuasa.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bagaimana menurutmu jika kamu berkumur-kumur dengan air?’ Umar menjawab: ‘Tidak masalah.’ Maka Rasulullah berkata: ‘Lalu mengapa?’” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Baca Juga :  Istimewanya Bulan Sya'ban

Dari hadis ini, para ulama menyimpulkan bahwa berdekatan dengan istri, termasuk mencium atau mandi bersama, tidak membatalkan puasa selama tidak menimbulkan syahwat.

Adapun batasan mandi bersama saat puasa bertujuan untuk menghindari hal yang memicu syahwat, sehingga mencegah kemungkinan berhubungan intim yang bisa membatalkan puasa.

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zikir Akbar di Langkat, Lansia Baca Al-Qur’an Bikin Bupati Haru
Ricky Anthony Tunjukkan Kepedulian, Bantu Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Alun-alun Stabat
Di Balik Jeruji, Nama Itu Tetap Dipanggil: Ketua Cana
Dugaan Kasus Cabul di Langkat Berujung Damai, Arif Rifana Resmi Bebas Usai Pelapor Cabut Laporan
“Beras Sudah, SIM Belum: Dicegat Polwan Ester di Ujung Razia”
Jamiah Pungut Beras di Puing Kebakaran, Ricky Anthony Datang Membawa Harapan
Tangis di Atas Kursi Roda: Rahmatullah Tak Menyangka Kapolres Langkat Datang Membawa Harapan
Ini Keberkahan dari Minum Air Zamzam
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:52 WIB

Zikir Akbar di Langkat, Lansia Baca Al-Qur’an Bikin Bupati Haru

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:50 WIB

Ricky Anthony Tunjukkan Kepedulian, Bantu Keluarga Korban Tertimpa Pohon di Alun-alun Stabat

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:33 WIB

Di Balik Jeruji, Nama Itu Tetap Dipanggil: Ketua Cana

Senin, 23 Juni 2025 - 22:09 WIB

Dugaan Kasus Cabul di Langkat Berujung Damai, Arif Rifana Resmi Bebas Usai Pelapor Cabut Laporan

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:59 WIB

“Beras Sudah, SIM Belum: Dicegat Polwan Ester di Ujung Razia”

Berita Terbaru