Terkait OTT KPK Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7)

menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri dari seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga :  Dorong Inovasi di Sektor Perikanan, Pj Bupati Langkat Realisasikan Listrik Masuk Tambak

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang.

Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi.

Menurutnya, para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  "Satresnarkoba Bekerja, Publik Harus Mendukung Bukan Menghakimi"

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat terkait proyek tertentu.

“Yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak di Pangkalan Susu, Perbaikan Diusulkan Masuk APBD 2027
Ketua PWI Sumut: AI Ubah Peta Politik Dunia, Perang Kini Rebut Opini Publik
Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
SPN Hinai Resmi Terima 103 Casis Polri, Awal Lahirnya Bhayangkara Masa Depan
Forkopimcam Hinai Gotong Royong Sambut Siswa SPN Polda Sumut
Bung RA Titip Harapan ke Kapolres Baru: Berantas Narkoba Sampai ke Akar di Langkat
Bobby Nasution Genjot Pelabuhan Roro Gunungsitoli, Harga Barang di Nias Ditarget Lebih Stabil
Bebaskan ODGJ dari Pasung, Pemprov Sumut Fokus Asahan, Tanjungbalai dan Labura
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:05 WIB

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak di Pangkalan Susu, Perbaikan Diusulkan Masuk APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Ketua PWI Sumut: AI Ubah Peta Politik Dunia, Perang Kini Rebut Opini Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumut Sikat 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:46 WIB

SPN Hinai Resmi Terima 103 Casis Polri, Awal Lahirnya Bhayangkara Masa Depan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Forkopimcam Hinai Gotong Royong Sambut Siswa SPN Polda Sumut

Berita Terbaru