Terkait OTT KPK Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Metro Langkat

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7)

menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri dari seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga :  Kartini di Sumut: Bobby Sorot Minimnya Perempuan di Kursi Kekuasaan

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang.

Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi.

Menurutnya, para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat terkait proyek tertentu.

“Yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu
SMSI Binjai Periode 2026–2029 Dilantik, Profesionalisme dan Perang Hoaks Jadi Tantangan
APBD Medan Rp7,7 Triliun, Inspektorat Andalkan E-Audit untuk Cegah Fraud
Lindungi 1.000 Wartawan, PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun
Begini Penjelasan PJU Langkat Rp50,18 Miliar, Kadishub: Uangnya Langsung ke PLN
Tiorita Ultimatum OPD: TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata, Deadline 25 Desember!
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
Dana Pembinaan Rp5 Juta, POBSI Langkat Dipastikan Absen di FORPROVSU 2026
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Mesin Elektro Motor PDAM Tirta Wampu Dicuri di Salapian, Distribusi Air Pelanggan Terganggu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:54 WIB

APBD Medan Rp7,7 Triliun, Inspektorat Andalkan E-Audit untuk Cegah Fraud

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Lindungi 1.000 Wartawan, PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lima Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Begini Penjelasan PJU Langkat Rp50,18 Miliar, Kadishub: Uangnya Langsung ke PLN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Tiorita Ultimatum OPD: TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata, Deadline 25 Desember!

Berita Terbaru