Terkait OTT KPK Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7)

menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri dari seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Baca Juga :  Iskandar Sugito Janji Benahi Langkat dengan Pemimpin Bersih dan Profesional

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang.

Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi.

Menurutnya, para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Ny. Endang Syah Afandin Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat terkait proyek tertentu.

“Yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik. (Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Langkat, Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel
Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Dilaporkan ke Polda
Rico Waas Buka Gemes 2026, Budaya Melayu Menggema di Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80 di Binjai,
Dishub Langkat Tertibkan Truk ODOL Bersama Satlantas Polres Langkat
Syah Afandin Terima Penghargaan Basarnas atas Penanganan Banjir Besar di Langkat
Pengajian Al Hidayah Binjai Salurkan Ratusan Paket Sekolah dan Sembako
Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Menembak Gembira
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

Terkait OTT KPK Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Bupati Langkat, Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:49 WIB

Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Dilaporkan ke Polda

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:04 WIB

Rico Waas Buka Gemes 2026, Budaya Melayu Menggema di Lapangan Merdeka

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80 di Binjai,

Berita Terbaru