Foto : Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik poto bersama Ketua DKP PWI Sumut dan pengurus PWI.(ist)
MEDAN | METROLANGKAT.COM
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas wartawan dan pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Langkah ini dinilai penting mengingat tingkat kepatuhan terhadap etika profesi jurnalistik masih perlu diperkuat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut dan DKP PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil,
Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S Lubis, serta pengurus harian PWI Sumut dan anggota DKP.
Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil menjelaskan, refleksi pers menyoroti empat aspek utama, yakni eksistensi pers, peranan, kontribusi, dan kualitas pers.
Selain itu, juga mencakup kemerdekaan pers, etika profesi, integritas wartawan, serta penerapan KEJ.
“Secara umum, tingkat ketaatan pers pada etika profesi di 2025 cukup baik. Namun masih ada satu dua media yang kurang peduli pada KEJ.
Ini terbukti dari adanya bantahan publik akibat pemberitaan yang tidak akurat dan minim verifikasi,” ujar Wardjamil.
Ia menilai masih terjadi kesalahpahaman wartawan dalam memahami penjabaran berbagai regulasi, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU ITE, pasal-pasal KUHP, hingga penerapan Hak Tolak dan Hak Jawab.
Bahkan, dalam beberapa kasus, Hak Jawab berulang muncul pada media yang sama dengan subjek dan objek pemberitaan serupa.
Karena itu, DKP mendorong peningkatan pemahaman etika dan hukum pers secara berkelanjutan.
Sebagai solusi, Wardjamil mengusulkan pembentukan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) di tubuh PWI Sumut.
Lembaga tersebut bersifat otonom dan berada langsung di bawah Ketua PWI Sumut, tanpa mengurangi peran Wakil Ketua Bidang Pendidikan.
“Dengan diklat yang berkesinambungan, pemahaman etika profesi bisa terus diperkuat,” katanya.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi Refleksi Pers 2025 yang digagas DKP.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi penting agar wartawan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang profesional dan terhindar dari jeratan pidana.
“Masukan dari DKP sangat berharga bagi PWI. Harapan kami, refleksi seperti ini bisa dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
Farianda juga menegaskan, PWI Sumut ke depan akan lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan jurnalistik.
Dengan jumlah anggota PWI Sumut yang hampir mencapai 1.000 orang, penguatan kompetensi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, Farianda menyoroti masih adanya kasus kriminalisasi terhadap wartawan di Sumut.
Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menuntaskan sejumlah kasus, namun meminta aparat penegak hukum serius menyelesaikan kasus wartawan Junaidi Marpaung di Labuhanbatu yang hingga kini belum mencapai tahap P21.
“Kepolisian harus menuntaskan kasus ini sampai ada putusan pengadilan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, PWI Sumut dan DKP PWI Sumut sepakat menegaskan kembali peran pers sebagai kontrol sosial sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kritik pers, sekeras apa pun, harus disampaikan berdasarkan data dan fakta serta tanpa itikad buruk.
“Pihak mana pun harus jernih dan dewasa dalam menanggapi kritik media,” pungkas Farianda.(Wis)
















