Langkat, METROLANGKAT.COM
Foto seorang Kepala Desa di Kabupaten Langkat berinisial BAP yang mengacungkan jari telunjuk, simbol nomor urut pasangan calon Bupati Langkat nomor urut 1, beredar luas di media sosial.
Tindakan ini diduga merupakan bentuk keberpihakan Kades Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Langkat 2024.
Dalam foto yang diunggah pada Kamis malam, terlihat BAP berdiri berdampingan dengan calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin, saat menghadiri kegiatan panen raya di desanya.
Kedua tokoh tersebut tampak memegang rumpun padi di tangan kanan, sementara tangan kiri mereka mengacungkan jari telunjuk, simbol dukungan bagi pasangan nomor urut 1. Publik menilai gestur tersebut sebagai bentuk dukungan terang-terangan sang kepala desa kepada pasangan calon tertentu, yang seharusnya netral dalam kontestasi politik.
Dugaan keterlibatan BAP dalam kampanye politik ini memunculkan perhatian, terutama karena kepala desa dilarang secara tegas dalam undang-undang untuk mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Beberapa ketentuan yang mengatur larangan ini diantaranya adalah:
- Pasal 70 UU No. 10 Tahun 2016 yang melarang pasangan calon melibatkan kepala desa dalam kampanye.
- Pasal 71 UU yang sama, yang menyebutkan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
- Pasal 188 yang mengatur ancaman pidana bagi pejabat negara yang melanggar, dengan sanksi pidana penjara hingga enam bulan dan denda hingga Rp 6 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan meminta laporan hasil pengawasan dari Panwascam Sei Bingai sebagai langkah awal,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat malam.
Supriadi menegaskan bahwa Bawaslu Langkat serius dalam menangani setiap pelanggaran yang melibatkan aparatur desa dalam Pilkada.
“Tindak lanjut akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan netralitas perangkat desa dalam kontestasi politik di Langkat,” tambahnya. (Red)