Pandan — METROLANGKAT.COM
Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sibolga–Tapanuli Tengah menyampaikan penolakan tegas terhadap keterlibatan sekaligus potensi pengangkatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sekretaris PD KAMMI Sibolga–Tapteng, Riki Irwansyah, menegaskan bahwa proses seleksi pejabat tinggi daerah harus menjunjung tinggi asas integritas, moralitas, rekam jejak, dan kepatutan publik.
KAMMI menilai bahwa salah satu figur yang mengikuti seleksi tersebut memiliki polemik dan isu asusila di masa lalu yang berpotensi mencoreng marwah pemerintahan apabila kembali menempati jabatan strategis tersebut.
“Tapteng membutuhkan sosok Sekda yang bersih, berintegritas, dan tidak membawa beban polemik lama.
Kami menolak hadirnya pejabat yang punya rekam jejak bermasalah, apalagi terkait isu moral yang menimbulkan kegaduhan publik,” tegas Riki.
KAMMI menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah jantung birokrasi, pengendali manajemen pemerintahan, serta penentu kualitas pelayanan publik.
Karena itu, setiap calon harus melalui evaluasi rekam jejak yang ketat — bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Sibolga–Tapteng, Muhammad Rizki Zega, menambahkan bahwa momentum seleksi terbuka seharusnya dipakai untuk memulihkan kepercayaan publik, bukan membuka ruang bagi figur yang pernah tersangkut isu etik.
“Kami meminta Panitia Seleksi, Bupati Tapanuli Tengah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata.
Kualitas kepemimpinan birokrasi akan menentukan arah pembangunan Tapteng lima tahun ke depan,” ujar Rizki.
Melalui sikap resminya, PD KAMMI Sibolga–Tapteng menyampaikan tiga desakan penting:
1. Pansel Sekda Tapteng melakukan verifikasi rekam jejak secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
2. Bupati Tapteng memastikan bahwa calon terpilih benar-benar bebas dari skandal etika serta memiliki rekam jejak yang kredibel.
3. Pemda Tapteng mengedepankan prinsip good governance, integritas, dan moralitas sebagai syarat utama pejabat publik.
KAMMI menegaskan bahwa sikap penolakan ini tidak bersifat personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi agar Kabupaten Tapanuli Tengah dipimpin oleh pejabat yang benar-benar layak, bersih, dan tidak membawa trauma publik.
“Kami berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan untuk individu. Tapteng tidak boleh dipimpin oleh sosok yang membawa luka lama,” tutup Riki.(Arif)
















