Keterangan gambar : Kadis KBPP dan PPA Kab Langkat, bersama Narasumber Ka UPT PPA Provsu dan Kabid PPA Langkat saat memaparkan materi TPPO.(Wis)
LANGKAT – METROLANGKAT.COM
Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Dinas PPKB dan PPA.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, S.E., M.M., Akt., Kabid PPA, Mely serta Kepala UPTD PPA, Sari Madinah, S.Km.
Sedangkan pesertanya terdiri dari berbagai kalangan,lembaga profesi,aktivis,pemuka agama,tokoh masyarakat, PWI Langkat,kepolisian, kejaksaan, dinas pendidikan, Pengadilan dan lainya.
Sebagai narasumber Susiana Hendrayani S.Pt.M Si Kepala UPTD PPA Provsu.dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.
Dalam forum ini, isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumatera Utara menjadi pembahasan utama.
Sumut disebut sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap perdagangan orang, khususnya yang menjerat perempuan, anak, dan pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak prosedural.
Narasumber dari UPT Pemprov Sumut menegaskan bahwa banyak kasus TPPO berawal dari tawaran pekerjaan palsu, bujuk rayu media sosial, hingga perekrutan untuk kerja paksa berbasis online scam di luar negeri.
Pola kejahatan ini terus berkembang dan perlu penanganan serius dari seluruh kabupaten/kota.
Sebagai gambaran situasi yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang lintas negara, dipaparkan data WNI di Kamboja:
1. Kedatangan WNI ke Kamboja meningkat 31,1% pada 2024, mencapai 166.795 orang.
2. Kasus Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di Kamboja tercatat sebanyak 3.310 kasus, sebagian besar terkait perekrutan ilegal dan eksploitasi kerja.
3. KBRI Phnom Penh menangani 645 PMI walk-in pada Januari–Februari 2025, termasuk dampak operasi pemberantasan online scam di mana 387 WNI sempat ditahan dan kemudian dilepas perusahaan, menunjukkan maraknya jaringan perdagangan orang berbasis digital.
Data tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya penguatan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Utara.
Kadis PPKB dan PPA Langkat, Indri Nugraheni yang membuka langsung kegiatan ini dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas kabupaten dalam:
Mendeteksi dini korban TPPO, menyediakan layanan pendampingan psikologis, hukum, dan rujukan,
Memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk kepolisian, imigrasi, dan lembaga provinsi,
Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak modus perekrutan ilegal.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Sari Madinah, menyampaikan bahwa Langkat menjadi salah satu daerah yang terus meningkatkan pelaporan dan penanganan kasus TPPO, terutama melalui layanan cepat dan responsif bagi korban perempuan dan anak.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam mencegah dan memberantas TPPO, mengingat Sumatera Utara menjadi salah satu jalur asal, transit, dan tujuan sindikat perdagangan orang.(Wis)
















