72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – metrolangkat.com

Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dari tiga pengungkapan kasus berbeda.

Operasi yang dilakukan pada Minggu (26/4/2026) itu disebut telah menyelamatkan sekitar 813 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba, Andy Arisandi, menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus jaringan peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan internasional.

“Dari pengungkapan ini, kami estimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa. Ini hasil kerja keras personel dan dukungan masyarakat,” ujar Ferry saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Kasus pertama diungkap di wilayah Medan Sunggal. Polisi menangkap seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Baca Juga :  Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Direktur Reserse Narkoba, Andy Arisandi, menjelaskan sabu tersebut disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi menjadi tiga bagian.

“Tangki dimodifikasi, sisi kanan dan kiri untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap diisi BBM agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

Pelaku diketahui telah empat kali melakukan aksi serupa dengan tujuan pengiriman ke Tangerang dan Palembang.

Pengungkapan kedua terjadi di Jalan Lintas Siantar–Parapat.

Petugas menangkap sopir travel berinisial MA yang membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal menggunakan mobil Innova Reborn.

“Ini aksi ketiga pelaku. Sebelumnya ia berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,” ungkap Andy.

Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Binjai Tingkatkan Pengamanan Ekstra di Area Brandgang

Polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan tersebut menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang diduga berasal dari Malaysia.

Barang haram itu awalnya direncanakan masuk melalui Labuhanbatu sebelum dialihkan ke Rokan Hilir.

“Para tersangka rencananya akan mengedarkan sabu ke Medan dan Padang,” tambahnya.

Polda Sumut menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu satu tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna menekan peredarannya di wilayah Sumatera Utara. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru