Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan pada 23 April 2026.

Dalam kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.

“SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses penerimaan murid baru kali ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online).

Baca Juga :  Langkat Guncang! Belanja Pegawai Meledak RP 1,2 Triliun – Rekrutmen Honorer Ilegal Biang Keroknya..?

Pengecualian hanya diberikan kepada sekolah di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur atau terdampak bencana.

Dalam juknis tersebut, terdapat empat jalur utama penerimaan. Jalur Domisili disiapkan dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan maksimal 10 persen untuk SMK.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 20 persen untuk SMK.

Selanjutnya, Jalur Prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni minimal 35 persen untuk SMA dan 70 persen untuk SMK.

Sementara Jalur Mutasi bagi perpindahan tugas orang tua dibatasi maksimal 5 persen.

Adapun persyaratan umum meliputi usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran, bukti kelulusan dari SMP atau sederajat, serta dokumen domisili berupa Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

Pemprov Sumut juga memberikan kebijakan khusus bagi daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang terdampak bencana diperbolehkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi sekolah berasrama dan sekolah berbasis industri yang memiliki mekanisme seleksi tersendiri.

Dengan ditetapkannya juknis ini, Pemerintah Provinsi berharap proses penerimaan murid baru di Sumatera Utara berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru