Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan pada 23 April 2026.

Dalam kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.

“SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses penerimaan murid baru kali ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online).

Baca Juga :  Rico Waas: Kebahagiaan Kurban Harus Dinikmati Bersama

Pengecualian hanya diberikan kepada sekolah di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur atau terdampak bencana.

Dalam juknis tersebut, terdapat empat jalur utama penerimaan. Jalur Domisili disiapkan dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan maksimal 10 persen untuk SMK.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 20 persen untuk SMK.

Selanjutnya, Jalur Prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni minimal 35 persen untuk SMA dan 70 persen untuk SMK.

Sementara Jalur Mutasi bagi perpindahan tugas orang tua dibatasi maksimal 5 persen.

Adapun persyaratan umum meliputi usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran, bukti kelulusan dari SMP atau sederajat, serta dokumen domisili berupa Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, Langkat Siap Menjadi Lumbung Beras

Pemprov Sumut juga memberikan kebijakan khusus bagi daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang terdampak bencana diperbolehkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi sekolah berasrama dan sekolah berbasis industri yang memiliki mekanisme seleksi tersendiri.

Dengan ditetapkannya juknis ini, Pemerintah Provinsi berharap proses penerimaan murid baru di Sumatera Utara berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi
748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:54 WIB

Pungli di Jalur Sidebuk Debuk Diklaim Hilang, Bobby Diapresiasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB