Medan – metrolangkat.com
Kinerja tegas Polrestabes Medan selama Operasi Ketupat Toba 2026 patut jadi sorotan.
Dalam kurun 13 hingga 29 Maret 2026, sebanyak 184 tersangka dari 119 kasus berhasil diamankan, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan kejahatan di wilayah hukum Medan dan sekitarnya.
Operasi yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, ini bahkan mencatat kenaikan pengungkapan kasus hingga 24 persen dibanding periode sebelumnya.
“Sabu, judi, dan kejahatan lainnya adalah lingkaran setan yang harus kami putus. Itu komitmen kami,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Dari total 119 kasus yang diungkap, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, serta 3 kasus premanisme.
Sementara itu, 184 tersangka yang diamankan meliputi 36 pelaku kejahatan jalanan, 64 tersangka judi, 81 tersangka narkoba, dan 3 pelaku premanisme.
Kapolrestabes menegaskan, empat jenis kejahatan utama yakni narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas),
pencurian dengan pemberatan (curat), serta premanisme menjadi fokus utama penindakan. Menurutnya, narkoba merupakan akar dari berbagai tindak kriminal tersebut.
Dalam operasi ini, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial, mempertegas respons cepat terhadap keresahan publik.
Untuk sebaran kejahatan, wilayah Polsek Medan Baru tercatat sebagai lokasi tertinggi kasus curas.
Sementara kasus curat paling banyak terjadi di wilayah Polsek Medan Area. Adapun kasus curanmor, perjudian, premanisme,
dan narkoba dominan terjadi di wilayah Percut Sei Tuan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Di sisi lain, pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu capaian paling menonjol.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, M Yusuf Rafli Nugraha, mengungkap pihaknya berhasil menyita total 52 kilogram sabu dari dua pengungkapan besar.
Awalnya, petugas mengamankan 2 kilogram sabu di kawasan Setia Budi, Medan.
Dari pengembangan kasus, ditemukan lagi 50 kilogram sabu dari jaringan Aceh Utara yang diduga berasal dari Thailand.
“Dua kurir berhasil kami tangkap saat membawa karung berisi sabu. Mereka dijanjikan upah Rp600 juta dan mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman,” ungkapnya.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pulau Sumatera.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deliserdang Joshua Tampubolon, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan, khususnya narkoba yang disebut sebagai akar dari berbagai tindak kriminal di wilayah tersebut. (Wis)


















