Binjai – metrolangkat.com
Pasca penertiban oleh Tim Terpadu, nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Binjai akhirnya dibahas dalam satu meja.
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama DPRD Kota Binjai menggelar pertemuan dengan para pedagang di Kantor Camat Binjai Timur, Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Selasa (14/4) siang.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, Sekda Binjai Chairin F. Simanjuntak, sejumlah kepala OPD,
Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar, unsur Satpol PP, camat, serta perwakilan PKL dari Jalan Bandung dan Jalan Olahraga yang sebelumnya ditertibkan.
Dalam forum tersebut, Sekda Binjai Chairin F. Simanjuntak menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mencari solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak penertiban.
“Kami ingin berdiskusi dan merangkul para pedagang. Masukan dari DPRD dan stakeholder sangat kami butuhkan agar langkah yang diambil tepat,” ujarnya.
Chairin juga langsung menginstruksikan camat untuk mendata seluruh PKL yang terdampak. Data tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama Wali Kota.
“Sore ini datanya harus masuk. Sesuai arahan Wali Kota, besok akan kita rapatkan,” tegasnya.
Namun, dalam pertemuan itu, suara DPRD terdengar cukup kritis.
Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar menegaskan pentingnya pelibatan legislatif dalam setiap kebijakan, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.
“Terkait aturan, kami berharap DPRD dilibatkan. Karena Perda berlaku untuk seluruh Kota Binjai. Tujuan penegakan hukum itu adalah keadilan,” katanya.
Hairil juga mengungkapkan fakta di lapangan: mayoritas PKL yang ditertibkan masih ingin berjualan di lokasi semula.
Mereka bahkan siap mengikuti aturan dan penataan demi menjaga estetika kota.
“Mereka siap dirapikan. Yang penting tetap bisa berjualan di tempat biasa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hairil turut menyoroti kebijakan relokasi yang dinilai belum matang.
Ia bahkan menyinggung pengelolaan Pujasera dan Pasar Rambung yang dianggap belum optimal.
“Seharusnya ada kajian sebelum relokasi. Kita harus uji, apakah tempat baru itu benar-benar cocok bagi pedagang,” tegasnya, disambut tepuk tangan para PKL.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menegaskan bahwa Pemko tidak memiliki niat buruk terhadap para pedagang. Ia menyebut, pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat kecil.
“Yakinlah, kami berpihak kepada masyarakat. Pertemuan ini untuk mencari solusi, bukan mencari masalah,” ucapnya.
Hasanul juga membuka peluang pemanfaatan aset-aset Pemko yang selama ini terbengkalai agar bisa digunakan oleh para pedagang.
“Keadilan dan keberpihakan pasti kami kedepankan. Kami tidak mungkin anti terhadap pedagang,” katanya.
Ia pun meminta DPRD untuk terus mengawasi dan memberi masukan terhadap kinerja Pemko.
Dalam kesempatan itu, Pemko juga menawarkan solusi sementara. Para PKL dipersilakan berjualan di lokasi pelaksanaan MTQ tingkat kota di Masjid Al Fatih tanpa dipungut biaya.
Meski demikian, para pedagang tetap berharap solusi permanen segera ditemukan. Mereka menginginkan kepastian untuk bisa kembali berjualan di lokasi lama.
“Kami ingin tetap di tempat biasa. Kami siap ikut aturan, karena kami juga tidak mungkin melawan pemerintah,” ujar salah seorang perwakilan PKL.
Kini, bola ada di tangan Pemko Binjai. Para PKL menanti realisasi janji—bukan sekadar wacana—agar mereka bisa kembali mencari nafkah tanpa bayang-bayang penertiban. (Kus/rel)


















