NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

- Kontributor

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Potongan kayu balok yang bergelimpangan ditemukan dikawasan hutan yang diduga sengaja dirambah.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru dinilai semakin mengkhawatirkan dan cenderung tak tersentuh hukum.

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk segera membuka ke publik data perusahaan dan oknum-oknum yang diduga menjadi backing illegal logging.

Iskandar menegaskan bahwa kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama bencana banjir dan longsor yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah.

Karena itu, para pelaku, termasuk perusahaan yang terlibat, harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Baca Juga :  Mendekati Akhir Tahun, Insentif Guru Belum Juga Cair, Kadisdik Kota Binjai Bungkam

Para pelaku illegal logging harus diadili. Dampaknya sudah sangat dahsyat dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka Menhut kepada publik,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Anggota DPR RI tersebut meyakini Kementerian Kehutanan memiliki data lengkap mengenai perusahaan maupun individu yang diduga merambah kawasan hutan,

baik pihak eksternal maupun oknum internal pemerintahan.

Iskandar juga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci penegakan supremasi hukum.

Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa saja aktor perusakan hutan yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan dan koneksi kuasa.

Baca Juga :  DPRD Binjai Sidak Peternakan Babi, Warga Desak Penutupan

Kemenhut melalui Polisi Kehutanan punya kewenangan penuh mengawasi kegiatan di kawasan hutan.

Data perusahaan legal maupun ilegal seharusnya lengkap.

Jangan sampai kementerian justru terkesan melindungi mafia kehutanan,” tegasnya.

Ia meminta Menhut tidak hanya berhenti pada langkah penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pemilik perusahaan serta dalang utama perambahan hutan di Batang Toru.

Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemiliknya dan siapa dalangnya.

Jika Kemenhut tidak berani buka data, kinerjanya patut dipertanyakan,” pungkas Iskandar.(Wis/ril)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil MBG Disebut Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Viral, 19 Pelajar Luka-luka
Ratusan Warga Kepung Pusat Kota Kuningan, Tuntut Evaluasi dan Pembubaran BTNGC
Benteng Sungai Jebol, Warga Pekubuan Langkat Teriak Minta Tolong ke Pemerintah
Penyaluran Bantuan Timsar Diserang, Abah Safwan : Kapolda Harus Sikat Pelaku ..
PLN Kerahkan Tim Darurat 24 Jam, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut Lewati Lumpur dan Banjir
Warga Kelaparan Usai Banjir, Ricky Anthony Desak Pemerintah Gelontorkan Bahan Pangan Tanpa Menunggu”
Warga Aceh Tenggah Mengamuk di Kantor Bupati: Protes Penanganan Bencana Lamban
BSI RO 2 Medan Terobos Banjir Demi Kemanusiaan: Bantuan Diantar dengan Boat ke Pedalaman Langkat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:02 WIB

Mobil MBG Disebut Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Viral, 19 Pelajar Luka-luka

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:28 WIB

Ratusan Warga Kepung Pusat Kota Kuningan, Tuntut Evaluasi dan Pembubaran BTNGC

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:24 WIB

Benteng Sungai Jebol, Warga Pekubuan Langkat Teriak Minta Tolong ke Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:16 WIB

Penyaluran Bantuan Timsar Diserang, Abah Safwan : Kapolda Harus Sikat Pelaku ..

Berita Terbaru

JERITAN HATI

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

Jumat, 12 Des 2025 - 20:17 WIB

Kabar Desa

Warga Desa Perlis Kompak Donasi untuk Korban Banjir

Jumat, 12 Des 2025 - 18:43 WIB