NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

- Kontributor

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Potongan kayu balok yang bergelimpangan ditemukan dikawasan hutan yang diduga sengaja dirambah.(ist)

Sumut – METROLANGKAT.COM

Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru dinilai semakin mengkhawatirkan dan cenderung tak tersentuh hukum.

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk segera membuka ke publik data perusahaan dan oknum-oknum yang diduga menjadi backing illegal logging.

Iskandar menegaskan bahwa kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama bencana banjir dan longsor yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah.

Karena itu, para pelaku, termasuk perusahaan yang terlibat, harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Baca Juga :  Bupati Syah Afandin Kirim Satu Truk Fuso Logistik untuk Warga Tanjung Pura

Para pelaku illegal logging harus diadili. Dampaknya sudah sangat dahsyat dan memprihatinkan bagi masyarakat.

Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka Menhut kepada publik,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Anggota DPR RI tersebut meyakini Kementerian Kehutanan memiliki data lengkap mengenai perusahaan maupun individu yang diduga merambah kawasan hutan,

baik pihak eksternal maupun oknum internal pemerintahan.

Iskandar juga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci penegakan supremasi hukum.

Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa saja aktor perusakan hutan yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan dan koneksi kuasa.

Baca Juga :  BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Kemenhut melalui Polisi Kehutanan punya kewenangan penuh mengawasi kegiatan di kawasan hutan.

Data perusahaan legal maupun ilegal seharusnya lengkap.

Jangan sampai kementerian justru terkesan melindungi mafia kehutanan,” tegasnya.

Ia meminta Menhut tidak hanya berhenti pada langkah penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat.

Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pemilik perusahaan serta dalang utama perambahan hutan di Batang Toru.

Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemiliknya dan siapa dalangnya.

Jika Kemenhut tidak berani buka data, kinerjanya patut dipertanyakan,” pungkas Iskandar.(Wis/ril)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Bang Doli, Perjuangkan Pemulangan Ardiansyah Warga Binjai dari Penjara Phnom Penh
47 Hari di Penjara Kamboja, Tangis Ibu di Binjai Menanti Kepulangan Anaknya
Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti
Teror Berkedok Pengamanan? Jejak Dugaan Kekerasan Oknum BKO di Tambunan
Pertamina EP Rantau Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Puluhan Desa Terdampak Banjir
Kebun Pendidikan Diduga Jadi Bisnis, Hak Pakai USU di Langkat Masuk Bidik Sanksi
Warga Tak Pernah Diganti Rugi, Hak Pakai USU 300 Hektare Dipersoalkan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:57 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:22 WIB

Bang Doli, Perjuangkan Pemulangan Ardiansyah Warga Binjai dari Penjara Phnom Penh

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:02 WIB

47 Hari di Penjara Kamboja, Tangis Ibu di Binjai Menanti Kepulangan Anaknya

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:25 WIB

Oknum Dokter ASN Langkat Terseret Dugaan Zina, Bupati Diminta Pecat Jika Terbukti

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:43 WIB

Teror Berkedok Pengamanan? Jejak Dugaan Kekerasan Oknum BKO di Tambunan

Berita Terbaru