Foto : Potongan kayu balok yang bergelimpangan ditemukan dikawasan hutan yang diduga sengaja dirambah.(ist)
Sumut – METROLANGKAT.COM
Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru dinilai semakin mengkhawatirkan dan cenderung tak tersentuh hukum.
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk segera membuka ke publik data perusahaan dan oknum-oknum yang diduga menjadi backing illegal logging.
Iskandar menegaskan bahwa kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama bencana banjir dan longsor yang belakangan kerap melanda sejumlah wilayah.
Karena itu, para pelaku, termasuk perusahaan yang terlibat, harus bertanggung jawab sepenuhnya.

“Para pelaku illegal logging harus diadili. Dampaknya sudah sangat dahsyat dan memprihatinkan bagi masyarakat.
Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka Menhut kepada publik,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Anggota DPR RI tersebut meyakini Kementerian Kehutanan memiliki data lengkap mengenai perusahaan maupun individu yang diduga merambah kawasan hutan,
baik pihak eksternal maupun oknum internal pemerintahan.
Iskandar juga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci penegakan supremasi hukum.
Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat melihat dengan jelas siapa saja aktor perusakan hutan yang selama ini bersembunyi di balik perusahaan dan koneksi kuasa.
“Kemenhut melalui Polisi Kehutanan punya kewenangan penuh mengawasi kegiatan di kawasan hutan.
Data perusahaan legal maupun ilegal seharusnya lengkap.
Jangan sampai kementerian justru terkesan melindungi mafia kehutanan,” tegasnya.
Ia meminta Menhut tidak hanya berhenti pada langkah penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat.
Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa pemilik perusahaan serta dalang utama perambahan hutan di Batang Toru.
“Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemiliknya dan siapa dalangnya.
Jika Kemenhut tidak berani buka data, kinerjanya patut dipertanyakan,” pungkas Iskandar.(Wis/ril)
















