Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Metro Langkat

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin, SE, pada Selasa (18/11/2025).

Mereka menyampaikan keresahan atas informasi penurunan gaji setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

Menurut para petugas, selama ini mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun belakangan muncul kabar bahwa gaji mereka justru akan turun menjadi sekitar Rp1.000.000 setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini membuat mereka merasa kecewa, mengingat sebelum pengangkatan PPPK, telah ada usulan bahwa gaji akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per bulan mulai 2026.

Baca Juga :  Pedagang Tanjung Pura Mengadu ke DPRD Langkat: Biaya Pasar Mencekik, Dualisme Pengelola Picu Resah

“Kami berharap gaji tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000, dan kalau bisa sesuai usulan jadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami cukup berat,” ujar salah satu perwakilan petugas.

Para petugas menjelaskan bahwa mereka bekerja selama 10 jam per hari, bertugas dalam pengamanan, penegakan perda, hingga menangani berbagai situasi kedaruratan.

Petugas yang hadir merupakan bagian dari 165 personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka meminta pemerintah daerah menetapkan besaran gaji melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar nilai Rp1.800.000 dapat disahkan.

Baca Juga :  Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.

“Persoalan ini akan segera kami bahas dalam RDP dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Sribana juga menegaskan DPRD siap mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat bila dibutuhkan.

“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Kawal Bantuan PPG, 199 Guru Agama di Langkat Bisa Ikut Sertifikasi
Mengadu ke DPRD Langkat,BITRA dan Petani Desak Pembangunan Irigasi 1.080 Hektare Sawah di Secanggang
Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Plt Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD Langkat Kawal Bantuan PPG, 199 Guru Agama di Langkat Bisa Ikut Sertifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Mengadu ke DPRD Langkat,BITRA dan Petani Desak Pembangunan Irigasi 1.080 Hektare Sawah di Secanggang

Rabu, 16 September 2026 - 22:24 WIB

Wak Leman Resmi Duduki Kursi DPRD Binjai Gantikan Edy

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Berita Terbaru