Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin, SE, pada Selasa (18/11/2025).

Mereka menyampaikan keresahan atas informasi penurunan gaji setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

Menurut para petugas, selama ini mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun belakangan muncul kabar bahwa gaji mereka justru akan turun menjadi sekitar Rp1.000.000 setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini membuat mereka merasa kecewa, mengingat sebelum pengangkatan PPPK, telah ada usulan bahwa gaji akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per bulan mulai 2026.

Baca Juga :  Satpol PP Binjai Bongkar Kios Liar di Trotoar Simpang Pajak Pagi

“Kami berharap gaji tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000, dan kalau bisa sesuai usulan jadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami cukup berat,” ujar salah satu perwakilan petugas.

Para petugas menjelaskan bahwa mereka bekerja selama 10 jam per hari, bertugas dalam pengamanan, penegakan perda, hingga menangani berbagai situasi kedaruratan.

Petugas yang hadir merupakan bagian dari 165 personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka meminta pemerintah daerah menetapkan besaran gaji melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar nilai Rp1.800.000 dapat disahkan.

Baca Juga :  Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.

“Persoalan ini akan segera kami bahas dalam RDP dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Sribana juga menegaskan DPRD siap mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat bila dibutuhkan.

“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Berita Terbaru

Berita

Medan-Belgia Gagas Kerja Sama Strategis

Senin, 24 Agu 2026 - 19:40 WIB

Nasional

Dubes Belgia Kunjungi Sumut, Berbagai Investasi Ditawarkan

Senin, 24 Agu 2026 - 19:29 WIB