Medan – METROLANGKAT.COM
Langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengganti sejumlah pejabat dinilai tepat dan sesuai prinsip meritokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Gusti, S.Sos., MAP, pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Menurut Gusti, keputusan Gubernur mengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak mampu menerjemahkan visi dan misi pimpinan daerah merupakan bentuk ketegasan sekaligus tanggung jawab moral dalam kepemimpinan.
“Langkah itu sudah benar. Pejabat yang tidak mampu menjalankan visi dan misi gubernur seharusnya tahu diri — mundur atau siap diganti. Itu bagian dari tanggung jawab jabatan,” tegas Gusti di Medan, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, pengangkatan dan pencopotan kepala OPD adalah hak prerogatif gubernur.
Karena itu, Bobby memiliki kewenangan penuh untuk memastikan posisi strategis diisi oleh sosok yang bekerja sesuai arah kebijakan pemerintah provinsi.
“Hal ini menunjukkan sikap terbuka Gubernur Bobby dalam menilai kinerja bawahannya. Tidak ada motif pribadi, semua murni berdasarkan hasil kerja dan kemampuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusti menilai, di tengah keterbatasan anggaran akibat menurunnya dana transfer pusat, setiap kepala OPD harus lebih kreatif, inovatif, dan solutif dalam menjalankan program kerja.
“Sekarang bukan waktunya bergantung pada anggaran besar. Kepala OPD harus punya cara agar program tetap berjalan efektif meski dengan sumber daya terbatas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak mudah tersinggung atau mencari kambing hitam ketika gagal mencapai target kinerja.
“Kepala OPD jangan baper. Kalau tidak mampu melaksanakan visi dan misi gubernur, lebih baik mengundurkan diri. Fokus utama mereka adalah melayani masyarakat,” pungkas Gusti.(Yg)
















