Keterangan poto : Zl ayah biadab yang menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu birahi.(ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Air mata Nini (17) tak lagi bisa dibendung. Gadis belia yang duduk di bangku kelas dua salah satu SMA Negeri di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat itu,
akhirnya berani membuka luka yang selama ini ia simpan rapat—luka yang ditorehkan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindungnya sendiri: ayah kandungnya, ZL (52).
Kisah kelam itu terungkap ketika Nini, dengan suara bergetar dan mata sembab, memberanikan diri bercerita kepada gurunya di sekolah.
Ia mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh ayahnya sendiri, bukan sekali, tapi berkali-kali.
“Saya sudah tidak sanggup lagi, Bu…” begitu pengakuannya, lirih, seperti masih berharap semua itu hanyalah mimpi buruk.
Sang guru yang mendengar kisah memilukan itu, sontak terdiam. Antara tak percaya dan hancur hati, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.
Tak butuh waktu lama, warga setempat bersama pihak desa membawa terduga pelaku ke Mapolsek Hinai untuk diserahkan kepada aparat kepolisian.
Kini, Nini sudah diamankan dan dibawa ke rumah keluarga kandung ibunya di luar kota, untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Namun, trauma mendalam jelas membekas di benaknya. Rumah yang dulu jadi tempat tertawa dan berbagi cerita, kini hanya menyisakan kenangan pahit yang sukar dihapus.
Ketua DPD AMPI Langkat, M. Zaid Fauliza Lubis ST, mengecam keras tindakan bejat tersebut.
“Ini perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Seorang ayah seharusnya mendidik dan menjaga anaknya, bukan menghancurkan masa depannya.
Kami minta Polres Langkat memproses pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” tegas Zaid, saat ditemui di Kecamatan Hinai, Jumat (27/10/2025).
Zaid juga mempertanyakan peran ibu sambung korban yang disebut-sebut tinggal serumah namun seolah tak mengetahui perilaku suaminya.
“Apakah selama ini dia tutup mata? Ini juga harus diusut,” ujarnya penuh emosi.
Sementara itu, Kanit Polsek Hinai, Ipda M. Taufan, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa laporan dugaan pencabulan itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.
“Kasusnya sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Langkat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya singkat.(Wis)
















