Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, kian mengkhawatirkan.

Sejumlah titik yang diduga menjadi sarang narkoba seperti Kelurahan Sei Bilah, Desa Perlis (Dusun 8), Desa Securai Ura (Dusun 2), hingga Desa Sukaramai, sudah bukan rahasia umum lagi di tengah masyarakat.

Ironisnya, aparat kepolisian setempat justru terkesan diam seribu bahasa.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hsb, yang notabene mantan Kanit 1 Satres Narkoba Polres Langkat, tentu bukan orang baru dalam memahami peta peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran

Dengan pengalaman yang dimiliki, publik berharap ia lebih peka dan tegas menutup ruang gerak jaringan narkoba.

Namun, sejak beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Kapolsek Brandan, kehadirannya justru dianggap masyarakat tidak memberi perubahan signifikan.

“Seperti menikmati maraknya peredaran narkoba di sini,” sindir salah seorang warga melalui media sosial.

Tak hanya itu, bahkan muncul dugaan miring di tengah masyarakat. “Jangan-jangan Kapolsek ikut menikmati hadirnya barang terlarang itu dengan menerima upeti dari bandar atau pengedar,” ketus seorang warga dengan nada curiga.

Kritik pedas terhadap kinerja Polsek Brandan terus bermunculan di platform Facebook, TikTok, hingga Instagram.

Baca Juga :  Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang

Warganet ramai-ramai mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak para pelaku perusak generasi.

Namun suara lantang dari masyarakat itu seolah tidak membuat jajaran Polsek bergeming, apalagi turun langsung melakukan penindakan serius.

Masyarakat menilai, sikap “duduk manis” aparat di tengah maraknya peredaran narkoba hanya akan memperparah rusaknya moral generasi muda di kawasan tersebut.

Mereka mendesak agar Kapolsek segera membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba, bukan justru menjadi penonton di wilayah hukumnya sendiri.(Upek london)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang
72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:30 WIB