Tagih Angsuran, Karyawan FIF Binjai Dianiaya Kakak Debitur

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Nahas menimpa seorang karyawan FIF Group Cabang Binjai, Roni Putra Pratama Batubara (26). Ia mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai petugas penagihan, Sabtu (19/7).

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Isman Dedi, warga Kemuning, Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, yang merupakan kakak dari debitur bernama Ilsah Fira Ilyas.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Roni mendatangi rumah konsumen yang menunggak angsuran selama dua bulan. Sesampainya di lokasi, Roni memanggil pemilik rumah, namun yang keluar justru orangtua dari konsumen.

Saat Roni menanyakan keberadaan Ilsah Fira Ilyas, orangtua tersebut merespons dengan marah. Mendengar keributan itu, tersangka yang sedang tidur di dalam rumah terbangun dan keluar.

Baca Juga :  BNN Grebek Kos Kosan di Bejomuna, 21 Orang Positif Gunakan Narkoba

Tanpa banyak bicara, Isman Dedi langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka lebam di bagian kiri wajah.

Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Utara, dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 352 KUHP.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD DR Djoelham Binjai sebagai bukti pendukung laporan.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu RK. Padang, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7), membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tersangka.

“Tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya telah dilaporkan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, dan saat ini yang bersangkutan dititipkan di rumah tahanan Polres Binjai,” jelas Iptu Padang.

Baca Juga :  1.231 Kepala Keluarga Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Kota Binjai

Sementara itu, Kepala Cabang FIF Group Binjai, Helmi Nurizal, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukanlah jalan penyelesaian.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Karyawan kami menjalankan tugas berdasarkan SOP yang berlaku.

Kami imbau para nasabah menyelesaikan kewajiban angsuran langsung di kantor, bukan dengan emosi,” tegas Helmi.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kerja lapangan dalam dunia pembiayaan tak selalu aman, dan pentingnya edukasi serta etika bermuamalah dalam menyelesaikan persoalan finansial. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba
Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik
Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali
PLN Kerahkan Penanganan Darurat Setelah 12 Tower Transmisi Tumbang di Sumut
Bobby Nasution: Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Gejolak Dunia
Lapas Binjai Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 14 Warga Binaan
Rico Waas Salurkan Dua Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Polres Langkat Kurban 14 Hewan, Ribuan Warga Terima Daging
Berita ini 1,588 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:20 WIB

DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony Cegah Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:45 WIB

Rico Waas: Medan Gerbang Internasional, Siap Perkuat Hubungan Diplomatik

Senin, 8 Juni 2026 - 19:43 WIB

Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Berhasil Ditangkap Kembali

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

PLN Kerahkan Penanganan Darurat Setelah 12 Tower Transmisi Tumbang di Sumut

Senin, 1 Juni 2026 - 15:16 WIB

Bobby Nasution: Pancasila Jadi Pegangan Hadapi Gejolak Dunia

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB