Binjai – metrolangkat.com
Keputusan administratif yang memindahkan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memantik gelombang kemarahan warga.
Keputusan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri ini memicu kritik keras, bahkan sindiran tajam terhadap para pejabat, termasuk Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Meskipun Bobby tidak terlibat langsung dalam kebijakan tersebut, namanya tetap terseret dalam pusaran protes publik. Di media sosial, warganet menyampaikan kemarahan dengan komentar bernada satire.
Salah satu sindiran yang viral menyebut, “Istri aja gak mau dibagi, apalagi tanah!” — menggambarkan kekecewaan warga terhadap kebijakan pemindahan wilayah tersebut.
Tak hanya masyarakat, sejumlah tokoh juga angkat bicara. Salah satunya adalah Sanni Abdul Fattah, tokoh agama dari Sumatera Utara, yang mengecam keras keputusan tersebut.
Ia menilai bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi sudah masuk pada wilayah yang memecah belah bangsa.
> “Menurut kami, polemik empat pulau yang jelas-jelas milik Aceh ini telah memantik perpecahan di antara anak bangsa. Ini jelas akibat ulah Mendagri dan kroni-kroninya,” tegas Sanni saat ditemui pada Minggu (15/6).
Sanni juga menyoroti adanya dugaan agenda besar di balik keputusan ini. Ia mengaitkan kasus ini dengan sejumlah proyek kontroversial di berbagai daerah, seperti Rempang, Merauke, Air Bangis, dan PIK 2.
> “Baru saja kasus tambang di Raja Ampat belum selesai, kini muncul lagi keputusan aneh dari Mendagri. Ini semua tampak seperti rangkaian proyek tersembunyi yang terus mencederai kepercayaan publik,” lanjutnya.
Sanni juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja para menteri yang dinilainya memperburuk citra pemerintah.
Ia menyayangkan pernyataan Presiden beberapa waktu lalu yang menyebut kabinetnya telah bekerja baik.
> “Geli dan lucu rasanya kami mendengar itu. Masyarakat justru tersenyum sinis dan miris,” ucap Sanni menutup pernyataannya.
Pulau-Pulau yang Berpindah ke Sumut
Keempat pulau yang kini resmi masuk wilayah Sumatera Utara adalah:
1. Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang)
2. Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek)
3. Pulau Lipan
4. Pulau Panjang
Sebelumnya, keempat pulau ini berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, namun kini masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemutakhiran Data Wilayah Administratif dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.(kus)