FKUB Kota Medan Dukung Surat Edaran Walikota, FKUB : Bukan Larangan Tapi Penertibpan

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : FKUB Kota Medan diabadikan bersama walikota medan usai membuat pernyataan dukungan.(ist)

 

Medan – METROLANGKAT.COM

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama majelis-majelis agama menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Ketua FKUB Kota Medan, H. Muhammad Yasir Tanjung, membacakan Surat Pernyataan Bersama yang telah ditandatangani jajaran pengurus FKUB dan pimpinan majelis agama.

Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa surat edaran dimaksud bukan bertujuan melarang aktivitas perdagangan,

melainkan langkah penataan dan fasilitasi demi ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Gagal Kelola Wisata dan Event Hari Jadi, Kadis Pariwisata Langkat Perlu Diganti

“FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga suasana damai, tertib, dan kondusif.

Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama,” ujar Yasir Tanjung.

FKUB dan majelis agama juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemko Medan dalam melakukan penataan kota demi kebaikan bersama.

Komitmen menjaga stabilitas, memperkuat persaudaraan,

serta merawat kerukunan ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pemahaman yang diberikan para tokoh agama.

Ia mengakui adanya mispersepsi di tengah masyarakat terkait surat edaran tersebut.

“Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan.

Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinjau SMPN 20 Yang Terbakar, Bobby : Dinas Perkim  Segera Perbaiki

Rico menegaskan, Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun.

Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik, termasuk bila diperlukan dukungan lahan atau solusi teknis lainnya.

Ia juga berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami ingin penataan ini dipahami secara substantif. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah,” ujarnya.

Sebagai kota majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan ras, Rico menegaskan bahwa kerukunan adalah fondasi utama kekuatan Kota Medan.

Dialog, menurutnya, akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan ke depan.

“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju,” pungkasnya.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan
Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko
Tiga Kali Diterjang Banjir, Bobby Warning: Proyek Tukka Tak Boleh Lambat!
Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan
Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran
Tebar Berkah Ramadhan, KOMBAT Langkat Santuni Yatim dan Perkuat Solidaritas
Tradisi Ramadan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Syah Afandin Beri Santunan untuk 65 Santri
Syah Afandin: KONI Harus Jadi Motor Kebangkitan Prestasi Olahraga Langkat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan

Selasa, 14 April 2026 - 15:18 WIB

Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko

Senin, 13 April 2026 - 21:53 WIB

Tiga Kali Diterjang Banjir, Bobby Warning: Proyek Tukka Tak Boleh Lambat!

Kamis, 9 April 2026 - 17:53 WIB

Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:08 WIB

Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Tegaskan Evaluasi Ketat dalam 6 Bulan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:24 WIB