Banjir Surut, Derita Tak Tamat: Warga Langkat Menjerit, Harga Sembako Meroket, Bupati Keluarkan SE 

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Mahalnya harga beli kebutuhan pokok dikedai eceren membuat masyrakat mengeluh dan Pemkab Langkat mengeluarkan surat edaran larangan menaikkan harga.( Wis)

Langkat – METROLANGKAT.COM


Bencana banjir di Kabupaten Langkat memang perlahan surut, namun derita warganya justru belum ikut mereda. Di tengah rumah yang masih dipenuhi lumpur dan aktivitas yang belum pulih, warga kini dihadapkan pada krisis baru yang tak kalah mengerikan: kelangkaan sembako, gas LPG, dan BBM, dengan harga eceran yang melonjak liar tanpa kendali.

Banyak warga mengaku belum tersentuh bantuan, meskipun masa darurat telah berlangsung berhari-hari. Bantuan yang datang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan ribuan keluarga yang terdampak.

Banjir sudah turun, tapi harga naiknya gila-gilaan. Kami bukan hanya kekurangan bantuan, tapi juga ditekan harga pasar,” ungkap seorang warga Desa Teluk, yang mengaku sudah membayar harga sembako dua kali lipat dari biasanya.

Pedagang Nakal Bermain Harga, Warga Makin Tercekik

Di berbagai kecamatan, pedagang eceran menaikkan harga sesuka hati. Mereka berdalih keterbatasan pasokan, namun warga curiga ada penimbunan yang sengaja dilakukan untuk meraup untung.

Baca Juga :  Brigade KOMBAT Sumut Resmi Berdiri, Soni Tamba Bidik 5.000 Kader Anti-Premanisme

Beras, telur, minyak goreng, LPG 3 Kg, hingga BBM botolan dijual dengan harga yang memecahkan rekor baru. Sementara masyarakat korban banjir yang sedang berjuang pulih, justru menjadi sasaran empuk praktik dagang tak bermoral.

Kalau pun ada barang, harganya buat kami patah semangat. Di saat kami butuh pertolongan, malah diperas,” keluh warga lainnya.

Setelah Desakan Masyarakat, Pemkab Langkat Akhirnya Tersentak

Setelah keluhan masyarakat makin memanas dan tekanan publik membesar, Pemerintah Kabupaten Langkat akhirnya mengambil sikap. Pada 2 Desember 2025, Pemkab menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2-9/Ekon/2025 tentang Larangan Menaikkan Harga Barang Secara Tidak Wajar serta Menahan Stok Barang dalam Menghadapi Situasi Bencana Alam.

Isi imbauan tersebut meminta seluruh pedagang di Langkat untuk:

  1. Menjual barang dengan harga wajar dan sesuai kualitas.

  2. Tidak melakukan penimbunan barang demi kepentingan pribadi.

  3. Tidak melakukan penipuan atau praktik tidak jujur dalam berdagang.

  4. Memberikan informasi harga yang jelas dan akurat kepada konsumen.

Yang paling penting, surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, sebagai bentuk penegasan bahwa Pemkab tidak main-main terhadap pelanggaran harga selama bencana berlangsung.

Baca Juga :  Afandin: Lulusan Akbid Langkat Harus Jadi Bidan Kompeten dan Berakhlak Mulia

Pemkab juga menegaskan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun Warga Masih Ragu: Surat Boleh Tegas, Tapi Pengawasan Tetap Lemah

Kendati SE telah diterbitkan, banyak warga menilai langkah ini terlambat. Pemerintah dinilai lebih sering bereaksi daripada bertindak proaktif dalam mengantisipasi gejolak pasar selama bencana besar.

“Surat edaran tidak ada gunanya kalau tidak ada pengawasan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik. “Harga di lapangan tetap bisa dimainkan kalau petugas tidak turun langsung memantau.”

Warga berharap Pemkab tidak hanya berhenti pada penerbitan surat, tetapi juga melakukan operasi pasar, sidak lapangan, dan penindakan nyata terhadap pedagang yang sengaja memanipulasi harga.

Langkat Menunggu Bukti, Bukan Janji

Di saat masyarakat baru bangkit dari bencana, pemerintah seharusnya hadir lebih cepat dan kuat. Bukan membiarkan warga berjalan sendiri melewati masa sulit, lalu mengambil tindakan setelah tekanan publik membesar.

Banjir sudah surut—jangan biarkan derita warga ikut tenggelam oleh kelalaian dan permainan harga. Langkat menunggu aksi nyata, bukan hanya tandatangan di atas selembar kertas.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didukung 41 Organisasi, Randi Permana Kembalikan Berkas Calon Ketua KNPI Binjai
Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust
Rico Waas: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal, Harus Hidup dalam Pelayanan
PKS Kota Binjai Salurkan 737 Paket Daging Kurban, Wujud Kepedulian & Semangat Berbagi
STMIK Kaputama Sembelih Hewan Kurban, 75 Paket Daging Dibagikan untuk Mahasiswa dan Warga
HUT Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas, Rico Waas Tekankan Pelayanan Profesional
Genjot Program Hunian Layak, 440 Rumah Direhab dan 7.157 Rumah Subsidi Disalurkan
PIEP dan SPE UI Tanam Mangrove di Bekasi, Dorong Kesadaran Keberlanjutan Pesisir
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WIB

Didukung 41 Organisasi, Randi Permana Kembalikan Berkas Calon Ketua KNPI Binjai

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:26 WIB

Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust

Senin, 1 Juni 2026 - 19:19 WIB

Rico Waas: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal, Harus Hidup dalam Pelayanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:05 WIB

PKS Kota Binjai Salurkan 737 Paket Daging Kurban, Wujud Kepedulian & Semangat Berbagi

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:38 WIB

STMIK Kaputama Sembelih Hewan Kurban, 75 Paket Daging Dibagikan untuk Mahasiswa dan Warga

Berita Terbaru