Banjir Surut, Derita Tak Tamat: Warga Langkat Menjerit, Harga Sembako Meroket, Bupati Keluarkan SE 

- Kontributor

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Mahalnya harga beli kebutuhan pokok dikedai eceren membuat masyrakat mengeluh dan Pemkab Langkat mengeluarkan surat edaran larangan menaikkan harga.( Wis)

Langkat – METROLANGKAT.COM


Bencana banjir di Kabupaten Langkat memang perlahan surut, namun derita warganya justru belum ikut mereda. Di tengah rumah yang masih dipenuhi lumpur dan aktivitas yang belum pulih, warga kini dihadapkan pada krisis baru yang tak kalah mengerikan: kelangkaan sembako, gas LPG, dan BBM, dengan harga eceran yang melonjak liar tanpa kendali.

Banyak warga mengaku belum tersentuh bantuan, meskipun masa darurat telah berlangsung berhari-hari. Bantuan yang datang dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan ribuan keluarga yang terdampak.

Banjir sudah turun, tapi harga naiknya gila-gilaan. Kami bukan hanya kekurangan bantuan, tapi juga ditekan harga pasar,” ungkap seorang warga Desa Teluk, yang mengaku sudah membayar harga sembako dua kali lipat dari biasanya.

Pedagang Nakal Bermain Harga, Warga Makin Tercekik

Di berbagai kecamatan, pedagang eceran menaikkan harga sesuka hati. Mereka berdalih keterbatasan pasokan, namun warga curiga ada penimbunan yang sengaja dilakukan untuk meraup untung.

Baca Juga :  Demo Kawal Putusan MK Masih Belum Surut, Massa Kembali Berdatangan Ke DPR RI

Beras, telur, minyak goreng, LPG 3 Kg, hingga BBM botolan dijual dengan harga yang memecahkan rekor baru. Sementara masyarakat korban banjir yang sedang berjuang pulih, justru menjadi sasaran empuk praktik dagang tak bermoral.

Kalau pun ada barang, harganya buat kami patah semangat. Di saat kami butuh pertolongan, malah diperas,” keluh warga lainnya.

Setelah Desakan Masyarakat, Pemkab Langkat Akhirnya Tersentak

Setelah keluhan masyarakat makin memanas dan tekanan publik membesar, Pemerintah Kabupaten Langkat akhirnya mengambil sikap. Pada 2 Desember 2025, Pemkab menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2-9/Ekon/2025 tentang Larangan Menaikkan Harga Barang Secara Tidak Wajar serta Menahan Stok Barang dalam Menghadapi Situasi Bencana Alam.

Isi imbauan tersebut meminta seluruh pedagang di Langkat untuk:

  1. Menjual barang dengan harga wajar dan sesuai kualitas.

  2. Tidak melakukan penimbunan barang demi kepentingan pribadi.

  3. Tidak melakukan penipuan atau praktik tidak jujur dalam berdagang.

  4. Memberikan informasi harga yang jelas dan akurat kepada konsumen.

Yang paling penting, surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, sebagai bentuk penegasan bahwa Pemkab tidak main-main terhadap pelanggaran harga selama bencana berlangsung.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Aubade Bersama Ribuan Masyarakat

Pemkab juga menegaskan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun Warga Masih Ragu: Surat Boleh Tegas, Tapi Pengawasan Tetap Lemah

Kendati SE telah diterbitkan, banyak warga menilai langkah ini terlambat. Pemerintah dinilai lebih sering bereaksi daripada bertindak proaktif dalam mengantisipasi gejolak pasar selama bencana besar.

“Surat edaran tidak ada gunanya kalau tidak ada pengawasan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik. “Harga di lapangan tetap bisa dimainkan kalau petugas tidak turun langsung memantau.”

Warga berharap Pemkab tidak hanya berhenti pada penerbitan surat, tetapi juga melakukan operasi pasar, sidak lapangan, dan penindakan nyata terhadap pedagang yang sengaja memanipulasi harga.

Langkat Menunggu Bukti, Bukan Janji

Di saat masyarakat baru bangkit dari bencana, pemerintah seharusnya hadir lebih cepat dan kuat. Bukan membiarkan warga berjalan sendiri melewati masa sulit, lalu mengambil tindakan setelah tekanan publik membesar.

Banjir sudah surut—jangan biarkan derita warga ikut tenggelam oleh kelalaian dan permainan harga. Langkat menunggu aksi nyata, bukan hanya tandatangan di atas selembar kertas.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surplus Padi, Bobby Nasution Digelari Satya Lencana Wirakarya Oleh Presiden Prabowo
MPC PP Langkat Hadir untuk Warga Besitang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pemuda Tabagsel Turun ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pascabanjir
Damkarmat Kota Medan Tuntaskan Misi Kemanusiaan Pascabanjir Aceh Tamiang
Peringati Hari Ibu, Polres Labuhanbatu Gaungkan Peran Perempuan dalam Pengabdian
Jelang Nataru, Kapolres Langkat Cek Pos Yan dan Pos Pam Operasi Lilin Toba 2025
Polres Labuhanbatu Turunkan Tiga Pilar Cegah Balap Liar dan Pungli
Ricky Anthony :  Pemerintah Harus Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:09 WIB

Surplus Padi, Bobby Nasution Digelari Satya Lencana Wirakarya Oleh Presiden Prabowo

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Langkat Hadir untuk Warga Besitang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:16 WIB

Pemuda Tabagsel Turun ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pascabanjir

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:48 WIB

Damkarmat Kota Medan Tuntaskan Misi Kemanusiaan Pascabanjir Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 14:05 WIB

Peringati Hari Ibu, Polres Labuhanbatu Gaungkan Peran Perempuan dalam Pengabdian

Berita Terbaru

Peristiwa

Keluarga Keberatan, Papan Bunga Chores Tarigan Diturunkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:09 WIB