Stabat – metrolangkat.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., menegaskan komitmennya dalam memperkuat efisiensi anggaran dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penegasan itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor-Monev) Tindak Lanjut Perubahan APBD 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, Senin (19/05/2025), dari Ruang Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat.
Rakor yang digelar KPK ini bertujuan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Inspektur Drs. Hermansyah, M.IP., dan para Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin, menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menyebut efisiensi bukan sekadar anjuran, tetapi keharusan yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh daerah.
“Anggaran harus diarahkan seefektif mungkin demi kepentingan publik. Tak ada lagi ruang untuk pemborosan,” tegas Uding.
Menanggapi itu, Bupati Syah Afandin menegaskan kesiapan Langkat dalam mendukung kebijakan nasional dan mencegah segala bentuk penyimpangan anggaran.
“Kami akan merekonstruksi ulang pagu anggaran, mengutamakan program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, dan mengalihkan anggaran dari kegiatan seremonial ke program strategis yang bermanfaat,” ujarnya.
Langkah ini, kata Syah Afandin, menjadi bukti komitmen Pemkab Langkat untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, bebas korupsi, dan berpihak pada rakyat.
Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi atas pelaksanaan program APBD tahun berjalan, sekaligus pedoman untuk menyusun perubahan APBD 2025 agar lebih tepat sasaran dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(yong)