Kasus Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih

- Kontributor

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com


Penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Laporan yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting, Kamis (15/5). Menurutnya, pelimpahan laporan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi dan pertimbangan lokasi.
“Surat yang masuk kami teruskan ke Kejari Binjai untuk dipelajari lebih lanjut. Lokasi perkara juga berada di Binjai, jadi ini langkah efisien,” jelas Adre kepada awak media.

Namun, keputusan ini langsung menuai respons dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, merasa kecewa atas pelimpahan tersebut. Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menyayangkan keputusan Kejatisu dan khawatir akan adanya potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa kasus ini dilemahkan. Kami khawatir penanganannya tak maksimal jika hanya di tingkat Kejari,” tegas Yusril.

Baca Juga :  "Ribuan Preman Tertangkap, Polda Sumut Serukan Zero Toleransi untuk Kekerasan Jalanan"

Menurut Yusril, dana insentif fiskal merupakan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dugaan penyelewengan dana ini, kata dia, adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat yang tak boleh dibiarkan.

Tak tinggal diam, HMI pun menyurati berbagai institusi di tingkat nasional, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Presiden RI. Mereka mendesak agar Kejatisu kembali mengambil alih penanganan perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan objektif dan transparan.

Baca Juga :  "Transaksi Gagal, Darah Tumpah! Polisi Dibacok Saat Tangkap Bandar Narkoba di Langkat"

“Kami ingin Kejati turun tangan langsung. Surat sudah kami layangkan ke pusat. Ini bukan tekanan, tapi bentuk kontrol sosial kami sebagai mahasiswa,” tegas Yusril lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dan potensi pengaburan proses hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal, dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Kus/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja
Tiga Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 15:03 WIB

20 dari 24 Terjaring Razia Kos di Binjai Positif Narkoba, Didominasi Kaum Remaja

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita

Berita Terbaru