Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Sumut terkait liquid vape yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi dan dapat memicu halusinasi serta efek euforia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kasus ini sebagai bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu, kami menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut dari perairan internasional menuju Sumut,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  "Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Dibekuk di Medan"

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape, masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml.

Zat berbahaya dalam cairan tersebut sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah menyebar ke wilayah Sumut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Tanjung Api, Labura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

Kapal berhasil dihentikan, dan tiga pria dewasa di dalamnya diamankan.

Dalam penggeledahan, ditemukan tiga karung besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 paket berisi ribuan liquid vape dalam viber biru.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di titik ‘lampu putih’, perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.

Ketiga tersangka kini telah diamankan, sementara penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus dikembangkan.(yg/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB