Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Sumut terkait liquid vape yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi dan dapat memicu halusinasi serta efek euforia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kasus ini sebagai bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu, kami menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut dari perairan internasional menuju Sumut,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape, masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml.

Zat berbahaya dalam cairan tersebut sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah menyebar ke wilayah Sumut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Tanjung Api, Labura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Merasa Dikriminalisasi, Keduanya Saling Lapor Polisi

Kapal berhasil dihentikan, dan tiga pria dewasa di dalamnya diamankan.

Dalam penggeledahan, ditemukan tiga karung besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 paket berisi ribuan liquid vape dalam viber biru.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di titik ‘lampu putih’, perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.

Ketiga tersangka kini telah diamankan, sementara penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus dikembangkan.(yg/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru