Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ribuan Vape Obat Keras

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan – Metrolangkat.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 kemasan liquid vape yang mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Sumut terkait liquid vape yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi dan dapat memicu halusinasi serta efek euforia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut kasus ini sebagai bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu, kami menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur laut dari perairan internasional menuju Sumut,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  DPD Mahasiswa Pancasila Apresiasi Polres Langkat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 bal liquid vape, masing-masing berisi 100 pod berukuran 1 ml.

Zat berbahaya dalam cairan tersebut sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah menyebar ke wilayah Sumut.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Tanjung Api, Labura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyisiran. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

Kapal berhasil dihentikan, dan tiga pria dewasa di dalamnya diamankan.

Dalam penggeledahan, ditemukan tiga karung besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 paket berisi ribuan liquid vape dalam viber biru.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di titik ‘lampu putih’, perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah Rp30 juta oleh seseorang berinisial G.

Ketiga tersangka kini telah diamankan, sementara penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus dikembangkan.(yg/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru