Skandal Rp1 Juta di Dinas PMD Langkat: Desa Dijerat, Oknum Kabid Panen Uang Haram

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Mimpi pembangunan desa di Langkat berubah jadi ironi. Alih-alih melayani, birokrasi kini diduga berubah jadi mesin pemerasan.

Puluhan desa di Langkat mengeluhkan belum cairnya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Namun yang lebih menggemparkan: muncul dugaan kuat adanya pungutan liar (pungli) Rp1 juta per desa oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Praktik haram ini, jika benar, tidak hanya melanggar moral birokrasi, tapi juga melabrak hukum secara terang-terangan.

Pungutan liar jelas dilarang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Siapa pun yang melakukan pungli bisa dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Bahkan, dalam konteks pejabat publik, perbuatan ini juga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi: “Pegawai negeri yang memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan kekuasaan atau kewenangannya, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.”

Lebih parah lagi, Dana Desa itu sendiri adalah hak rakyat, diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan bahwa dana itu wajib digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk mengisi kantong oknum.

Baca Juga :  "Sampah Tak Bertuan, Warga Kebun Lada Bingung Buang Ke Mana"

Fakta di lapangan kian memprihatinkan. Hingga April 2025, ADD baru cair 25% — setara gaji tiga bulan. BLT mandek. Desa-desa di Salapian, Selesai, Bahorok, hingga Serapit menjerit. Lebaran terlewati tanpa penghasilan.

Sejumlah perangkat desa, meski takut disebut namanya, mengungkapkan bahwa oknum pejabat berinisial Ardi (Kabid Pemdes) diduga meminta “uang pelicin” Rp1 juta agar proses pencairan DD mereka dipercepat. Uang itu disisipkan ke dalam berkas pengajuan yang dikirimkan sebelum Lebaran.

Baca Juga :  1.427 Huntara Hampir Rampung, Pemprov Sumut Targetkan Zero Pengungsi

Lebih mencurigakan, saat dikonfirmasi, Kadis PMD Nuryansyah Putra malah menghindar dari awak media, dan Ardi memilih bungkam lewat WhatsApp.

Maka wajar jika kini publik bertanya: Dana Desa ini untuk membangun, atau untuk diperas?
Siapa yang bermain, siapa yang diam, siapa yang kenyang?

Kalau dugaan ini benar, kita sedang menyaksikan wajah birokrasi yang rakus dan keji: memperjualbelikan hak rakyat kecil demi uang haram. Penegak hukum, dari Kejaksaan hingga KPK, harus segera turun tangan. Pungli berbaju prosedur bukan sekadar pelanggaran, tapi pengkhianatan terhadap rakyat.
Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari membersihkan para pemalak ini.Langkat butuh perubahan. Dan perubahan itu harus dimulai sekarang — dari Dinas PMD!.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Kucurkan Rp50 Miliar ke Aceh Tamiang, Rico Waas: Solidaritas Tak Boleh Sekadar Wacana
Pascabanjir Besitang: YAICI–Aisyiyah Turun, Bongkar Ancaman Gizi dan Edukasi Ibu di Wilayah Terdampak
Bobby Lepas Kloter 2 Haji Langkat, Tekankan Solidaritas Jemaah di Tanah Suci
Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan
Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko
Tiga Kali Diterjang Banjir, Bobby Warning: Proyek Tukka Tak Boleh Lambat!
Ganti Rugi Dibayar, Eksekusi Mandek: Satu Rumah Jadi Sorotan
Ricky Anthony Tebar Kebahagiaan, 250 Penarik Becak di Stabat Terima Bingkisan Lebaran
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:37 WIB

Medan Kucurkan Rp50 Miliar ke Aceh Tamiang, Rico Waas: Solidaritas Tak Boleh Sekadar Wacana

Jumat, 24 April 2026 - 16:19 WIB

Pascabanjir Besitang: YAICI–Aisyiyah Turun, Bongkar Ancaman Gizi dan Edukasi Ibu di Wilayah Terdampak

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Bobby Lepas Kloter 2 Haji Langkat, Tekankan Solidaritas Jemaah di Tanah Suci

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Fresh Graduate ke Dunia Kerja: Program Rabu Walk In Interview Buktikan Hasil Nyata di Medan

Selasa, 14 April 2026 - 15:18 WIB

Ditertibkan, PKL Binjai Minta Tetap Jualan di Lokasi Lama, DPRD Soroti Kebijakan Pemko

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB